Gedung DPRD Lingga Memanas, Demonstran Desak Pembayaran Hutang Proyek 2025 dan Copot Sekda

LINGGA (Gebraknusantara.id) – Gelombang protes terkait mandeknya pembayaran proyek tahun anggaran 2025 di Kabupaten Lingga mencapai puncaknya pada Senin (6/4/2026). Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Kabupaten Lingga bersama para kontraktor lokal mengepung Gedung DPRD dan Kantor Bupati Lingga untuk menuntut hak-hak mereka yang terabaikan.

​Dalam aksi ini, massa membawa empat poin tuntutan krusial: mendesak pembayaran seluruh hak kontraktor, realisasi THR bagi PNS dan PPPK, transparansi kondisi keuangan daerah, serta desakan agar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga segera mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab atas kekacauan anggaran.

Adu Argumen Soal Transparansi Data

Suasana sempat menegang saat orator aksi, Yusri Mandala, meminta transparansi data pencairan dan pembayaran pengelolaan APBD 2026. Namun, Plt Kepala BPKAD Lingga, Syarifah Riva Wartety, menyatakan bahwa data tersebut tidak dapat diberikan secara langsung karena harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan.

​Sikap tertutup ini mendapat tanggapan dingin dari massa, mengingat kehadiran Wakil Bupati Lingga, Novrizal, juga dinilai hanya bersifat seremonial tanpa memberikan data konkret yang diminta para pendemo.

9 Anggota DPRD Sambut Massa, Janjikan RDP Pekan Depan

Massa aksi akhirnya disambut oleh 9 anggota DPRD Lingga yang turun langsung menemui demonstran. Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan penting, di mana perwakilan massa aksi akan diundang secara resmi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang direncanakan digelar pada Senin, 12 April mendatang di Sekretariat DPRD Lingga.

​Tiga anggota legislatif, yakni Siswandi, Yudi Saputra, dan Yanuar, secara tegas menyatakan komitmen mereka untuk mendorong dan memperjuangkan seluruh tuntutan massa aksi dalam rapat tersebut.

Komitmen Legislatif dan Eksekutif

Yudi Saputra, menegaskan bahwa pihak legislatif telah menekan pemerintah daerah agar memprioritaskan pembayaran hutang tahun 2025.

“DPRD telah menekan pemerintah daerah agar segala bentuk dana yang terutang pada tahun lalu (2025) dibayarkan dahulu,” ujar Yudi di hadapan massa.

​Senada dengan hal tersebut, Yudi Saputra berjanji akan mengawal agar hak kontraktor segera dibayar serta memastikan THR (Gaji 14) dicairkan sebelum Gaji 13.

Sementara itu, Wakil Bupati Novrizal menyatakan bahwa Pemerintah Daerah tengah melakukan langkah ekstrem berupa pengetatan belanja di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Strategi kami adalah memanggil masing-masing OPD dan memprioritaskan tunda bayar. Insyaallah minggu ketiga atau paling lambat minggu keempat April, dana tersebut sudah bisa diterima oleh kawan-kawan kontraktor,” ujar Novrizal.

​Massa aksi menegaskan akan terus mengawal janji pemerintah dan hasil RDP pekan depan. Slogan “Semakin Ditekan, Semakin Melawan” tetap menggema sebagai peringatan bagi penguasa daerah agar tidak main-main dengan keringat rakyat.

Latest News
Advertise