Klarifikasi Kadis Pertanian Lingga: Tarik Alat Berat PT CSA Hasil Keputusan Bersama, Bukan Instruksi Sepihak

LINGGA (gebraknusantara.id) – Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lingga, Said Hendri, memberikan klarifikasi penting terkait narasi yang berkembang mengenai penghentian aktivitas dan penarikan alat berat PT. Citra Sugi Aditya (CSA) di Desa Pekaka.

​Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya disinformasi di ruang publik. Said Hendri menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan hasil keputusan bersama yang lahir dari forum resmi, bukan instruksi sepihak dari dirinya selaku Kepala Dinas.

Hasil Kesepakatan Kolektif lintas Sektor

​Said Hendri menjelaskan bahwa fakta di lapangan menunjukkan langkah penghentian sementara tersebut diambil berdasarkan kesepakatan bersama dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan kunjungan lapangan. Forum tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk DPRD, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, tokoh masyarakat, hingga pihak perusahaan (PT. CSA).

​”Perlu diluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman, bahwa narasi yang menyebut penghentian aktivitas dan penarikan alat berat sebagai keputusan sepihak Kepala Dinas adalah tidak berdasar dan cenderung menyesatkan,” tegas Said Hendri kepada gebraknusantara.id, Kamis (09/04).

​Beliau menambahkan bahwa dorongan utama penghentian tersebut murni datang dari aspirasi masyarakat Desa Pekaka yang menghendaki adanya jeda aktivitas hingga permasalahan lahan sagu tuntas.

Dinas Menjalankan Fungsi Fasilitasi

​Menurut Said, sangat tidak logis jika sebuah keputusan kolektif yang melibatkan banyak pihak kemudian disederhanakan seolah-olah menjadi keputusan personal satu orang. Dalam hal ini, Dinas Pertanian hanya menjalankan fungsi fasilitasi dan pengawalan atas apa yang telah disepakati bersama dalam forum tersebut.

​”Dinas dalam hal ini hanya menjalankan fungsi fasilitasi dan pengawalan hasil kesepakatan, bukan mengambil langkah sepihak di luar forum,” imbuhnya.

Mengedepankan Informasi yang Utuh

​Said Hendri menekankan pentingnya bagi semua pihak, termasuk media dan masyarakat, untuk menyampaikan informasi secara utuh dan berimbang. Hal ini bertujuan agar tidak terbentuk opini yang keliru atau menyesatkan di tengah masyarakat Kabupaten Lingga.

​”Penting bagi kita semua untuk menjaga agar informasi yang sampai ke publik adalah informasi yang akurat, sehingga situasi tetap kondusif selama proses penyelesaian masalah lahan ini berlangsung,” pungkasnya.

​Pemerintah daerah melalui Dinas Pertanian tetap berkomitmen untuk mengawal hasil kesepakatan tersebut hingga tuntas, dengan tetap memprioritaskan perlindungan terhadap komoditas sagu sebagai aset lokal Desa Pekaka.

Laporan: Eka Arie Sandy

Latest News
Advertise