Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos, Seorang ASN Lingga Resmi Lapor Polisi

LINGGA, gebraknusantara.id – Diduga menjadi korban pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook, Citra Wahyuni, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Lingga, akhirnya menempuh jalur hukum. Diidampingi tim kuasa hukum yang didatangkan dari kota Batam, Citra resmi melayangkan laporan ke Mapolres Lingga pada Sabtu (11/04/2026) siang.

​Laporan ini merupakan buntut dari unggahan akun Facebook dengan nama “Susmi” yang diduga milik seorang wanita inisial “S”. Dalam laporannya, Citra menyatakan bahwa postingan tersebut berisi foto dirinya disertai kata-kata penghinaan yang menyerang harkat dan martabat pribadinya, hingga memicu sanksi sosial dalam kehidupan sehari-harinya.

Dalam proses pendaftaran laporan tersebut, Citra Wahyuni beserta tim kuasa hukumnya turut menyerahkan sejumlah barang bukti krusial kepada penyidik. Bukti-bukti tersebut berupa tangkapan layar (screenshot) dari sejumlah unggahan di akun Facebook terlapor yang memuat narasi negatif serta foto-foto korban yang dianggap telah mencoreng nama baiknya secara terang-terangan. Selain dokumen digital, pelapor juga menghadirkan seorang saksi pendukung yang mengetahui secara langsung kronologi penyebaran konten tersebut untuk memperkuat dasar laporan di hadapan kepolisian.

​Langkah hukum Citra kali ini tidak main-main. Ia hadir di Mapolres Lingga dengan pengawalan ketat dari tim lawyer Firma Hukum DZ Hutagalung & Partner. Tim hukum yang berbasis di Kota Batam ini diwakili oleh advokat Suryadi Padma, S.Sos, S.H., Lianudin, S.H., dan M. Sholeh, S.H.

​Kepada awak media, Suryadi Padma menegaskan bahwa kehadiran mereka adalah untuk memastikan kliennya mendapatkan keadilan atas dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

​”Kami hadir untuk mendampingi Ibu Citra Wahyuni dalam mencari keadilan. Apa yang dialami klien kami melalui unggahan di media sosial tersebut telah berdampak luas, tidak hanya pada nama baik secara personal, tapi juga tekanan psikologis dan sosial di lingkungan kerjanya,” ujar Suryadi Padma di halaman Mapolres Lingga.

Opsi Baru Bantuan Hukum bagi Warga Lingga

​Kehadiran Firma Hukum DZ Hutagalung & Partner di Bunda Tanah Melayu kini menjadi sebuah fenomena yang menarik dibahas. Belakangan, diketahui beberapa firma hukum yang berasal dari luar daerah kini mulai intensif bertandang ke Kabupaten Lingga untuk memberikan pendampingan hukum pada berbagai kasus.

​Hal ini menjadi angin segar bagi kualitas penegakkan hukum dikabupaten lingga, fenomena kedatangan firma hukum dari luar daerah secara langsung akan memberi efek persaingan yang sehat dalam berkompetisi dalam menjamin hak keadilan kepada setiap warga di Kabupaten Lingga.

Fenomena ini sekaligus menambah opsi bagi masyarakat lokal dalam mendapatkan akses bantuan hukum profesional. Mengingat ketersediaan kantor hukum di Kabupaten Lingga yang masih terbatas, kehadiran lawyer dari luar daerah seperti tim DZ Hutagalung & Partner memberikan warna baru dalam dinamika penegakan hukum di Lingga.

Dalam memudahkan hubungan ke Masyarakat Lingga, Suryadi juga mengatakan saat ini Firma Hukum DZ Hutagalung & Partner juga sudah mulai membentuk perwakilan yang menetap di Lingga guna memudahkan masyarakat dalam pencarian informasi maupun konsultasi hukum kepada pihaknya. Dengan inovasi ini, diharapkan warga Lingga kini memiliki lebih banyak pilihan untuk memperjuangkan hak-hak hukum yang diinginkan.

​Hingga berita ini diturunkan, laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian dengan merujuk pada dugaan pellanggaran UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE. Perkembangan perkara ini kini tengah dinantikan oleh publik, mengingat sosok pelapor yang merupakan abdi negara di lingkungan Pemkab Lingga.

Latest News
Advertise