LINGGA – Kasus investasi bodong BNI Life yang sempat viral beberapa bulan lalu, dengan Safaringga sebagai pelaku utama, masih menyisakan teka-teki. Publik, termasuk Zuhardi, terus mempertanyakan nasib penyelidikan—khususnya terkait empat orang penerima aliran dana haram yang belum diungkap.
“Sejauh mana perkembangan kasus ini? Apakah keempat tersangka baru terbukti bersalah atau tidak? Ini masih gelap, belum ada kejelasan,” tegas Zuhardi, Kamis (19/6/2025).
Momen Hari Bhayangkara ke-79 jadi harapan baru. Zuhardi yakin Polri—baik Polda Kepri maupun Polres Lingga—bisa mengusut tuntas kasus ini. Slogan ‘Transparansi dan Mengayomi’, ia ingatkan, harus jadi pegangan.
“Masyarakat tak mau kasus miliaran rupiah ini lenyap ditelan bumi! Korban dan publik menunggu keadilan, termasuk pengungkapan pelaku lain,” tekannya.
Zuhardi bahkan menyiapkan bukti konkret: Daftar penerima dana dari tangan Safaringga sendiri. “Data nama-nama itu ada pada saya. Kami siap bantu polisi dengan bukti ini,” ujarnya tegas.
Ia juga menyoroti ketimpangan penyidikan:
“Tidak etis hanya pelaku utama yang jadi tersangka. Ada aliran dana ke pihak lain—ini harus diusut!”
Sebagai Korwil Himalaya Lingga, Zuhardi berjanji dukungan penuh pada Polres Lingga dan Polda Kepri:
“Kasus ini serius. Nilainya miliaran rupiah dan menyangkut kepercayaan masyarakat, khususnya warga Lingga. Agar tak terulang, keadilan harus ditegakkan!”*
Tuntutannya jelas: Transparansi, pengusutan empat penerima dana, dan penyelesaian tanpa tebang pilih. Masyarakat menunggu aksi.
Sumber: Korwil Melayu Raya







