Kapolres Lingga Instruksikan Penyelidikan Terkait Dugaan Ilegal Logging di Resang

LINGGA, GEBRAKNUSANTARA.ID – Kapolres Lingga, AKBP Pahala Martua Nababan, merespons cepat laporan terkait dugaan aktivitas pembalakan liar atau illegal logging di Desa Resang, Kecamatan Singkep Selatan. Langkah ini diambil setelah upaya konfirmasi jurnalis Gebraknusantara.id kepada jajaran Satreskrim Polres Lingga tidak mendapatkan jawaban.
 
​Sebelumnya, tim investigasi menemukan tumpukan kayu olahan dalam jumlah besar di sekitar area tower Desa Resang dan area pantai Napau pada Senin (27/04/2026) malam. Kayu tersebut diduga kuat akan diselundupkan keluar wilayah Kabupaten Lingga dengan tujuan Provinsi Jambi.
​Setelah temuan tumpukan kayu dugaan hasil ilegal llogging, gebraknusantara.id melakukan konfirmasi ke Kasat Reskrim Polres Lingga, Iptu Maidir Riwanto, tetapi tidak ditanggapi hingga kini, atas temuan ini sempat memicu kekecewaan.
 
Namun, saat dikonfirmasi langsung pada Selasa (28/04/2026) siang, AKBP Pahala Martua Nababan memberikan kepastian hukum dengan memerintahkan jajarannya segera turun ke lapangan.
Kami sampaikan ke Kasat Reskrim dan Sat Polair beserta jajaran agar lakukan penyelidikan. Terima kasih informasinya,” tegas AKBP Pahala Martua Nababan melalui pesan singkat.
 
​Instruksi tegas orang nomor satu di Kepolisian Resor Lingga ini disambut baik oleh masyarakat, khususnya para putra daerah. Safarudin, selaku Humas LSM Lang Laut, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah Kapolres untuk mengusut tuntas mafia kayu di Singkep Selatan.
​Safarudin menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan jurnalis dalam menjaga kelestarian hutan Lingga. Ia berharap instruksi Kapolres tersebut segera dilaksanakan oleh jajaran Satreskrim dan Sat Polair agar barang bukti tidak hilang atau dilarikan.
 
​Sebagai putra daerah yang aktif memantau isu lingkungan, Safarudin menegaskan bahwa LSM Lang Laut akan mengawal proses penyelidikan ini hingga tuntas. Ia berharap tindakan tegas ini memberikan efek jera bagi para pelaku perusak lingkungan di Negeri Bunda Tanah Melayu.
 

​Hingga saat ini, publik menunggu hasil penyelidikan di lapangan oleh jajaran Polres Lingga sebagaimana instruksi yang diberikan oleh Kapolres Lingga. Dukungan masyarakat mengalir agar kepolisian tidak memberikan ruang sedikit pun bagi aktivitas illegal logging di wilayah tersebut.

Latest News
Advertise