LINGGA (Gebraknusantara.id) – Kabut ketidakpastian yang menyelimuti nasib Gaji ke-14 (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lingga akhirnya terjawab. Dalam wawancara konfirmasi eksklusif bersama Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lingga, Yudi Saputra, terungkap bahwa kondisi kas daerah saat ini memang dalam keadaan kosong.
Kondisi ini membuat pemerintah daerah tidak memiliki kemampuan untuk melakukan dana talangan guna membayar hak-hak pegawai menjelang hari raya Idul Fitri.
Butuh Rp 20 Miliar untuk THR
Yudi Saputra membeberkan bahwa beban anggaran yang diperlukan untuk membayar THR bagi ASN dan PPPK di seluruh Kabupaten Lingga mencapai angka Rp 20 Miliar. Defisit kas daerah membuat angka tersebut mustahil dibayarkan tanpa aliran dana dari pusat.
”Ketersediaan kas kita ini memang tak ada (kosong). Untuk membayar THR ini tak sedikit, butuh sekitar Rp 20 Miliar. Kita sangat berharap dana dari pusat segera masuk agar masalah ini cepat selesai karena ini yang diharapkan pegawai mau Lebaran,” ungkap Yudi Saputra kepada Gebraknusantara.id, Senin (16/03/2026).
Pinjaman Bank Proyek Kantor Bupati Belum Akad
Selain soal THR, Yudi juga memberikan informasi mengejutkan terkait kelanjutan pembangunan Kantor Bupati Lingga senilai Rp 28,5 Miliar. Ia menyebut bahwa sumber pendanaan proyek tersebut direncanakan melalui pinjaman ke pihak perbankan.
Namun, yang menjadi catatan krusial adalah hingga saat ini belum ada kesepakatan resmi atau akad antara pemerintah daerah dengan bank terkait.
”Pembangunan itu sumber penandanaannya lewat pinjaman bank. Nah, coba dikonfirmasi lagi apakah berhasil atau tidak, karena sampai hari ini belum ada akad pinjamannya,” tambahnya.
Hal ini memicu pertanyaan besar mengenai perencanaan anggaran Pemkab Lingga yang dinilai terlalu berisiko, dengan memaksakan proyek fisik besar melalui utang di saat kewajiban dasar kepada pegawai tidak mampu ditalangi.
Evaluasi Banggar dan Update ADD
Terkait carut-marutnya kondisi fiskal ini, Yudi menegaskan bahwa DPRD Lingga melalui Banggar akan melakukan evaluasi mendalam. Terutama mengenai penggunaan dana pinjaman dan urgensi pembangunan fisik di tengah rendahnya realisasi pendapatan.
”Dengan keadaan kas yang seperti sekarang, tentu kita di DPRD harus melakukan evaluasi terhadap kegunaan dana pinjaman dan sebagainya,” tegasnya.
Di sisi lain, Yudi memberikan sedikit kabar baik bagi aparatur desa. Ia menyebutkan bahwa untuk Alokasi Dana Desa (ADD) bulan November 2025 sudah mulai diproses pembayarannya sejak pekan lalu. Namun, untuk sisa kewajiban lainnya, pemerintah daerah masih harus menunggu kestabilan arus kas masuk.
Kegagalan Manajemen Kas
Keterangan dari Jubir Banggar ini semakin memperkuat dugaan adanya malpraktik manajemen kas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Di saat pemerintah daerah bersikeras melanjutkan proyek kantor bupati senilai puluhan miliar melalui skema utang yang belum pasti, ribuan ASN justru dipaksa gigit jari menanti THR yang tidak kunjung cair.
Hingga berita ini naik cetak, upaya konfirmasi kepada Sekda Lingga selaku Ketua TAPD terkait kejelasan akad pinjaman bank tersebut masih terus diupayakan oleh redaksi.







