LINGGA (Gebraknusantara.id) – Kebusukan tata kelola anggaran di Kabupaten Lingga semakin telanjang. Di saat Pemerintah Daerah berdalih kas kosong hingga tega menahan hak THR ASN serta membiarkan kontraktor lokal sekarat akibat tunda bayar proyek 2025, muncul fakta bahwa dana Pokir (Pokok Pikiran) Ketua DPRD Lingga justru bisa cair tanpa hambatan.
Koordinator Lapangan Aliansi Pemuda Kabupaten Lingga, Yusri Mandala, menelanjangi ketidakadilan ini dengan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengusut tuntas aliran dana di BPKAD Lingga. Ia mengungkapkan bahwa dana aspirasi milik Ketua DPRD Lingga, Maya Sari, telah dicairkan sebelum Idul Fitri 1447 H pada Maret 2026 lalu.

Yusri Mandala, Korlap aksi Aliansi Pemuda Lingga
Kabar ini menjadi tamparan keras bagi ribuan ASN, PPPK, dan tenaga harian lepas yang dipaksa merayakan lebaran tanpa THR. Kondisi ini juga menghina para kontraktor yang hingga April 2026 ini masih terlilit hutang material karena termin proyek tahun lalu tak kunjung dibayar.
“Pencairan Pokir Ketua DPRD di tengah jeritan rakyat adalah bukti nyata adanya intervensi kekuasaan dalam pengelolaan keuangan daerah. Ini bukan soal tidak ada uang, tapi soal siapa yang lebih punya kuasa untuk mengambil uang rakyat,” tegas Yusri Mandala.
Kejanggalan ini semakin diperparah dengan kebijakan Pemkab Lingga yang tetap memaksakan anggaran jumbo sebesar Rp 28,5 Miliar untuk lanjutan pembangunan Gedung Kantor Bupati melalui Dinas PUTR. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah gila yang mengabaikan penderitaan ekonomi para pekerja dan pengusaha lokal demi ambisi proyek fisik.
Yusri Mandala menilai indikasi pelanggaran aturan dalam prioritas pencairan anggaran ini sangat kental. Ia mendesak Kejaksaan dan Kepolisian tidak tinggal diam melihat perlakuan istimewa terhadap pejabat tertentu, sementara kewajiban daerah terhadap hak normatif masyarakat justru dikangkangi.
“Jika Pokir elit politik bisa cair, tidak ada alasan teknis bagi BPKAD untuk menahan THR dan pembayaran kontraktor. APH harus masuk dan periksa semua pejabat pengambil keputusan ini sebelum gelombang perlawanan rakyat semakin tak terkendali,” pungkasnya.
Massa aksi menegaskan bahwa mereka tidak akan mundur dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 12 April mendatang. Jika transparansi data masih ditutupi dan hak-hak rakyat tetap digantung, mereka memastikan eskalasi massa akan jauh lebih besar untuk menduduki kantor pemerintahan.







