Oleh Eka Arie Sandy
LINGGA – Kekecewaan masyarakat Desa Kuala Raya atas proyek semenisasi yang bermasalah kini memuncak. Melalui Ketua Karang Taruna Gema Karya, Eka Arie Sandy, warga secara resmi melaporkan proyek senilai hampir Rp400 juta ini ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kepulauan Riau, menuntut pertanggungjawaban penuh.
”Kami baru saja melayangkan surat laporan melalui email ke Dinas Perkim Kepri hari ini, Jumat 12 September 2025,” ujar Eka. “Laporan ini kami lengkapi dengan lampiran bukti berupa 2 video dan 5 foto yang kami ambil langsung di lokasi proyek, sebagai bukti konkret atas pengerjaan yang tidak sesuai standar.”
Laporan resmi yang sudah dilayangkan ini memuat sejumlah temuan krusial yang mengindikasikan adanya pengerjaan tidak profesional dan berpotensi merugikan negara. Di antaranya adalah penggunaan besi tulangan yang jauh di bawah standar (hanya 2,1 meter), absennya pengawas proyek dari konsultan, dan metode pengerjaan yang terkesan asal-asalan dengan mencampur semen menggunakan sekop. Bahkan, kepala tukang di lapangan mengaku tidak memegang gambar pengerjaan atau RAB.
Eka Arie Sandy menilai, sikap Dinas Perkim Kepri yang kurang proaktif telah memicu amarah publik. Hal ini lantaran masalah proyek tersebut sudah berulang kali diberitakan media massa, namun tidak pernah ada klarifikasi atau jawaban yang memuaskan dari pihak dinas.
”Ini bukan hal baru, masalahnya sudah berbulan-bulan disuarakan dan berulang kali masuk media. Tapi, respons dari dinas selalu sama, terkesan santai dan cari aman,” ujar Eka. “Sekarang, kami sudah kirim laporan resmi. Jika tidak ada tanggapan, jangan salahkan kami jika besok kami sudah ada di kantor Inspektorat atau Komisi III DPRD Provinsi.”
Eka Arie Sandy menegaskan bahwa masyarakat tidak akan berhenti menuntut keadilan. “Uang rakyat ini harus dipertanggungjawabkan. Kami pastikan kasus ini tidak akan berhenti sampai ada tindakan nyata,” ujar Eka. “Jika terbukti ada permainan culas di dalamnya, kami siap seret oknum-oknum yang terlibat ke penjara.”
Berita Terkait:
Investigasi Dilapangan: Semenisasi Jalan Kuala Raya Terungkap Lebih Parah Dari Dugaan