Oleh: Eka Arie Sandy | Gebraknusantara.id
LINGGA, 3 September – Proyek semenisasi jalan di Desa Kuala Raya, Kecamatan Singkep Barat, kembali menjadi sorotan tajam setelah tim investigasi dari Gebraknusantara.id melakukan penelusuran langsung di lokasi. Temuan di lapangan mengungkap fakta yang lebih mengkhawatirkan dari dugaan sebelumnya, memperkuat sinyal adanya pengerjaan yang tidak profesional dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Papan informasi proyek mencatat bahwa pembangunan jalan ini, yang didanai oleh pajak masyarakat dengan nilai kontrak Rp399.994.000, dikerjakan oleh CV. Tiga Pilar Selaras dan diawasi oleh CV. Berkat Karya Konsultan. Namun, investigasi hari ini menemukan diskrepansi signifikan pada spesifikasi teknis dan absennya pengawasan di lapangan.
Temuan pertama yang paling mencolok adalah mengenai lebar besi tulangan yang dipasang. Jika sebelumnya dilaporkan bahwa besi cor hanya selebar 2,5 meter, investigasi terbaru menunjukkan bahwa kenyataannya lebar besi yang digunakan hanya 2,1 meter. Fakta ini jauh di bawah standar yang seharusnya, mengindikasikan adanya praktik curang yang secara langsung mengorbankan kualitas dan kekuatan struktural jalan.

Selain itu, tim investigasi tidak menemukan keberadaan pihak konsultan pengawas proyek, CV. Berkat Karya Konsultan, di lokasi pengerjaan. Keberadaan konsultan pengawas sangat krusial untuk memastikan bahwa pekerjaan konstruksi memenuhi standar teknis, mutu, dan waktu yang telah ditetapkan dalam dokumen kontrak. Ketiadaan pengawasan di lapangan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kualitas dan integritas proyek secara keseluruhan.
Untuk menggali informasi lebih dalam, wartawan Gebraknusantara.id mengonfirmasi langsung kepada kepala tukang yang bertanggung jawab di lapangan, yang berinisial P. Keterangan dari P justru semakin memperjelas ketidakberesan dalam manajemen proyek. P mengakui bahwa ia sendiri tidak memegang gambar pengerjaan atau Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek tersebut. Ia hanya bekerja “sesuai arahan aja” dan merujuk wartawan kepada seseorang yang ia sebut dengan nama “Jang” untuk mendapatkan data yang dibutuhkan. Sosok Jang ini belum diketahui perannya secara resmi, tetapi diduga sebagai pihak yang mempekerjakan para pekerja di proyek.
Temuan ini juga melengkapi laporan sebelumnya dari seorang warga anonim, yang menduga bahwa campuran adukan semen tidak proporsional karena para pekerja mencampurnya tanpa alat bantu ukur dan hanya menggunakan sekop. Penggunaan metode ini dapat mempengaruhi tingkat kepadatan semen, membuat jalan rentan rusak dan tidak tahan lama.
Menanggapi temuan-temuan ini, Ketua DPC Projo Lingga, Selamat Riyadi, menegaskan kembali tuntutannya agar pihak kontraktor atau dinas terkait segera bertanggung jawab.
“Jika proyek semenisasi tersebut tidak sesuai standar, pihak kontraktor atau dinas terkait harus bertanggung jawab,” tegasnya, menggarisbawahi urgensi tindakan nyata dari pemerintah.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melalui salah seorang pejabatnya, Kartini Srikandi ketika dikonfirmasi wartawan melalui aplikasi pesan, Rabu (03/09) mengatakan, “Terimakasih infonya, saya coba cek sama konsultan di lapangan dan kerjaan masih berjalan“, jawabnya singkat.