LINGGA – Kabupaten Lingga kini berada dalam darurat peredaran rokok diduga ilegal yang secara terang-terangan menantang hukum. Berdasarkan investigasi lapangan, sejumlah merk rokok seperti ABI Blueberry (Bold) dan LINK Bold beredar luas dengan modus manipulasi pita cukai yang sangat telanjang, namun seolah tak tersentuh oleh aparat penegak hukum.
Modus Cukai Palsu: Isi 20, Bayar 12
Praktik culas ini terlihat jelas pada kemasan rokok tersebut. Pada pita cukai yang tertempel, tertera keterangan isi 12 batang, namun faktanya, setiap bungkus rokok tersebut berisi 20 batang. Manipulasi ini merupakan bentuk penggelapan pajak yang nyata, di mana isi aslinya jauh melampaui tarif cukai yang dibayarkan kepada negara.
Produk-produk ini diduga kuat diselundupkan dari luar daerah masuk ke wilayah Kabupaten Lingga. Dengan harga jual di kisaran Rp17.000 hingga Rp18.000 per bungkus, rokok-rokok ini merusak tatanan ekonomi dan mematikan produk yang taat aturan.
LSM GERAK Kepri: “Bea Cukai Jangan Tidur!”
Kritik tajam datang dari Ade Fariansyah, Ketua LSM GERAK Kepri Kabupaten Lingga (Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Anak Kampung). Ia mengecam keras maraknya peredaran rokok yang diduga menyalahi aturan ini dan mempertanyakan fungsi pengawasan dari pihak Bea Cukai.
”Ini bukan lagi sekadar rembesan, tapi sudah seperti banjir. Rokok isi 20 batang tapi cukainya tertulis 12 batang itu sudah jelas tindak pidana pelanggaran Undang-Undang Cukai. Pertanyaannya, di mana fungsi pengawasan Bea Cukai? Jangan sampai muncul asumsi liar di masyarakat bahwa ada ‘main mata’ atau pembiaran yang dilakukan secara sengaja,” tegas Ade Fariansyah.

Ade menambahkan bahwa jika praktik ini terus dibiarkan, negara merugi miliaran rupiah dari sektor cukai tembakau, sementara para mafia rokok ilegal berpesta pora di atas kelemahan pengawasan di pintu-pintu masuk Kabupaten Lingga.
Desakan Tindakan Nyata
LSM GERAK Kepri mendesak instansi terkait, terutama Bea Cukai, untuk segera melakukan razia besar-besaran dan menindak tegas distributor maupun agen yang memasok rokok ABI dan LINK di wilayah Lingga.
”Kami tidak butuh retorika atau sosialisasi formalitas. Kami butuh penindakan! Jika dalam waktu dekat tidak ada aksi nyata, jangan salahkan masyarakat jika kepercayaan terhadap integritas petugas Bea Cukai akan mencapai titik nadir,” tutup Ade dengan nada tinggi.