Oleh Eka Arie Sandy

Lingga – Ketua DPC Pemuda Panca Marga (PPM) Kabupaten Lingga, Darwis, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi Pulau Singkep Kabupaten Lingga yang kini diibaratkan seperti “habis manis sepah dibuang”. Wilayah yang dulunya jaya sebagai pusat penambangan timah terbesar sejak era Kesultanan Lingga tahun 1825 hingga beroperasinya Unit Pertambangan Timah Singkep (UPTS), kini disebut telah berubah menjadi “kota hantu” yang terabaikan.

​Darwis menyoroti kontras yang tajam antara kekayaan sumber daya alam (SDA) Singkep, mulai dari timah, pasir kuarsa hingga bauksit dengan taraf hidup masyarakatnya yang memprihatinkan.

Darwis Ketua PPM DPC Lingga

Dabo Singkep Jadi Penonton di Tengah Penyelundupan Masif

​Meski PT. Timah telah resmi berhenti beroperasi pada tahun 1992, aktivitas pengambilan timah masih berlangsung melalui jalur-jalur yang diduga ilegal. Darwis mensinyalir adanya praktik mafia tambang yang menyelundupkan ratusan ton pasir timah ke negara tetangga, dengan estimasi sekitar 30 hingga 60 ton setiap bulannya tanpa kontrol dari negara.

​Dugaan ini diperkuat oleh fakta penindakan hukum baru-baru ini di perairan Kepulauan Riau, di mana aparat berhasil menggagalkan penyelundupan sekitar 25,9 ton pasir timah senilai Rp5,2 miliar yang hendak dibawa ke luar negeri.

​”Masyarakat Dabo hanya jadi penonton. Taraf kehidupan masyarakat miskin, sementara segelintir elite menikmati hasil bumi kami. Kampung kami hanya tinggal penderitaan dan ampasnya,” tegas Darwis.

Tanah Dikapling Asing, PAD Lingga Terpuruk

​Darwis juga melontarkan kritik keras mengenai penguasaan lahan di Pulau Singkep yang kini diduga telah dikapling-kapling oleh pihak luar dan pengusaha asing melalui persekongkolan dengan mafia tambang dan perkebunan sawit. Praktik ini dinilai sangat merugikan daerah, terbukti dengan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lingga yang tercatat sebagai salah satu yang terendah di Provinsi Kepulauan Riau.

​Selain PAD yang minim, kepatuhan pajak perusahaan tambang di wilayah ini juga menjadi sorotan. Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat tiga perusahaan tambang pasir di Lingga yang menunggak pajak hingga Rp13,9 miliar kepada negara. Kondisi ini diperparah dengan dugaan praktik pencucian uang dan ketidakpastian lapangan pekerjaan yang membuat pemuda setempat terpaksa merantau untuk bertahan hidup.

Memohon Keadilan kepada Presiden Prabowo

​Atas dasar kondisi tersebut, Darwis memohon kepada Presiden Prabowo Subianto dan jajaran Kementerian terkait untuk segera memberikan perhatian khusus kepada Kabupaten Lingga. Ia menegaskan bahwa praktik monopoli dan eksploitasi yang terjadi di Singkep saat ini sudah tidak sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945 dan nilai-nilai Pancasila.

​Ia berharap Satuan Tugas yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 dapat segera menindak tegas para mafia tanah dan tambang yang berkedok investasi namun merugikan kedaulatan negara.

​”Saya Anak Bangsa, Ketua Pemuda Panca Marga Kabupaten Lingga, menegaskan NKRI Harga Mati. Jangan biarkan kampung kami terus diobok-obok oleh makelar tanah dan kepentingan asing. Kami butuh tindakan nyata dari pemerintah pusat agar Lingga tidak berakhir seperti Bangka Belitung atau Morowali yang dikuras habis tanpa menyisakan kemakmuran bagi rakyatnya,” pungkas Darwis.

Baca juga: SKANDAL SAWIT DI LINGGA: Izin Dicabut Jokowi, PT. SPP dan Sejumlah Perusahaan Lain Diduga Lanjutkan Pembukaan Lahan, Ancaman Bencana Ekologis Mengintai

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *