Polres Lingga Diduga Tidak Responsif dalam Menangani Laporan HD

Lingga, 9 Mei 2025 – Kapolres Lingga, AKBP Pahala Martua Nababan, menegaskan bahwa laporan dari HD masih dalam proses penyelidikan. Pernyataan ini muncul setelah publik mempertanyakan keseriusan Polres Lingga dalam menangani dua laporan berbeda dari pihak yang berkonflik.

Dalam keterangannya kepada media, Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya mengusut kasus pengancaman dengan senjata tajam (samurai) yang dilaporkan HD ke Mapolsek Singkep Barat pada 10 Februari 2025. Namun, hingga kini, penyidik kesulitan mengumpulkan bukti yang cukup untuk memenuhi unsur tindak pidana.

Padahal, HD telah menyertakan bukti video dan rekaman suara yang mendokumentasikan seluruh kejadian, mulai dari ancaman hingga pelaku meninggalkan lokasi. Anehnya, polisi menyatakan bukti tersebut belum memadai. Berbeda dengan laporan Amren (Kepala Desa Tinjul) yang dilayani dengan cepat.

Amren melaporkan empat orang dari kubu Sudirman ke Polres Lingga pada 23 April 2025 terkait dugaan kekerasan di muka umum. Hanya dalam dua pekan, empat tersangka telah ditetapkan pada 3 Mei 2025.

“Kami masih kesulitan menemukan bukti yang cukup. Jika nanti ada bukti yang valid, pasti akan kami proses,” kata Kapolres saat dikonfirmasi media pada Rabu (7/5/2025) di Mapolres Lingga.

Kapolres Lingga, AKBP Pahala Martua Nababan saat ditemui awak media, rabu (07/05/2025)

Kesenjangan Penanganan Laporan

HD, mewakili keluarga Sudirman, melaporkan Amren dan dua rekannya ke Polsek Singkep Barat atas dugaan pengancaman dengan samurai. Namun, setelah tiga bulan, laporan itu belum ditindaklanjuti.

Sebaliknya, laporan Amren terhadap empat orang dari kubu Sudirman ditangani secara cepat, bahkan berujung pada penahanan. Perbedaan respons ini memicu kritik publik terhadap objektivitas penegakan hukum di Polres Lingga.

Reporter: EAS

Latest News
Advertise