Massa Melayu Bersatu dan Warga Multikecamatan Bersiap Gelar Demo Tolak Aktivitas Ilegal PT Hermina Jaya di Pelabuhan PT TBJ

Lingga, 14 Mei 2025 – Masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Melayu Bersatu dipimpin oleh Ketua Korwil Melayu Raya Kabupaten Lingga, Zuhardi, bersiap menggelar aksi demonstrasi besar-besaran menentang aktivitas ilegal di Pelabuhan Jetty PT Telaga Bintan Jaya (TBJ) yang digunakan oleh PT Hermina Jaya. Aksi ini diikuti oleh ratusan warga Desa Marok Tua, serta massa dari Kecamatan Singkep, Singkep Barat, Lingga, dan sekitarnya, sebagai bentuk solidaritas atas sengketa lahan dan pelanggaran izin operasional yang telah berlangsung selama 15 tahun.

Latar Belakang dan Tujuan Demo
1. Tuntutan Penyelesaian Sengketa Lahan
Masyarakat Marok Tua menduga PT Hermina Jaya tidak memenuhi kewajiban membayar ganti rugi lahan tambang bauksit sejak 2010. Zuhardi menegaskan bahwa perusahaan tak hanya mengabaikan hak warga, tetapi juga mengangkut bauksit tanpa melibatkan masyarakat setempat.

2. Pelanggaran Izin Operasional di Pelabuhan PT TBJ
Pelabuhan Jetty PT TBJ di Tanjung Irat, yang digunakan PT Hermina Jaya untuk memuat bauksit, disegel oleh PSDKP Batam pada 6 Mei 2025 karena diduga tidak memiliki izin KKPR Laut. Aktivitas ini juga diklaim merusak lingkungan dan mengganggu mata pencaharian nelayan setempat.

3. Penolakan Terhadap Aktivitas Diam-Diam
Warga menuntut transparansi perusahaan dan pemerintah. Kepala Desa Tanjung Irat, Yanto, menyatakan bahwa masyarakat tidak anti-investasi, tetapi menolak aktivitas yang dilakukan tanpa musyawarah dan kejelasan hukum.

Mobilisasi Massa Multikecamatan
Aksi ini tidak hanya diikuti warga Marok Tua, tetapi juga masyarakat dari Kecamatan Singkep, Singkep Barat, dan Lingga. Solidaritas ini muncul akibat dampak aktivitas tambang yang meluas, termasuk pencemaran lingkungan dan ketidakadilan ekonomi. Sebelumnya, warga Marok Tua dan Melayu Raya telah melakukan penyegelan stokpile bauksit milik PT Hermina Jaya pada 17 April 2025, serta mengusir kapal tongkang perusahaan dengan ancaman membakarnya jika permintaan tak dipenuhi.

Tuntutan dan Langkah ke Depan
Gerakan ini mengajukan beberapa tuntutan konkret:
– Pembayaran Ganti Rugi Lahan yang tertunda selama 15 tahun dengan jaminan tertulis bermaterai atau skema cicilan yang diawasi pihak ketiga.
– Audit Publik terhadap aktivitas tambang dan alur pendapatan PT Hermina Jaya.
– Pembentukan Forum Komunikasi rutin antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah daerah untuk memantau kesepakatan.
– Penegakan Hukum oleh pemerintah terhadap pelanggaran izin di Pelabuhan PT TBJ.

Zuhardi menegaskan bahwa aksi ini merupakan upaya terakhir untuk mendesak DPRD Kepri dan pemerintah turun tangan menyelesaikan konflik. “Kami tidak ingin konflik ini berlarut-larut. Jika perusahaan tetap tidak responsif, kami siap memperluas aksi hingga ke tingkat nasional,” tegasnya.

Dampak dan Potensi Eskalasi
Aktivis lingkungan dan hukum memperingatkan bahwa tanpa penyelesaian segera, konflik berpotensi memicu kekerasan. Sebelumnya, oknum subcontractor PT Hermina Jaya diduga melakukan penganiayaan terhadap warga, yang semakin memicu ketegangan.

Dengan rencana aksi yang masif ini, Gerakan Melayu Bersatu berharap pemerintah dan perusahaan segera mengambil langkah nyata untuk mengakhiri ketidakadilan yang telah merugikan ribuan warga di Lingga.


Berita ini disusun berdasarkan informasi terkini dan tuntutan masyarakat yang terlibat.

Latest News
Advertise