Jawaban Santai Bupati Lingga, Sebut Ada ‘MoU’ Pemberantasan Korupsi, Namun Sejumlah Kasus di Lingga Terkesan Mandek

Oleh Eka Arie Sandy

LINGGA — Sebuah forum dialog yang seharusnya menjadi ajang transparansi, justru memicu kegerahan publik. Gara-garanya, jawaban santai Bupati Lingga, M. Nizar, saat menanggapi pertanyaan tentang kasus korupsi yang sedang membelit daerahnya. Acara yang bertajuk Dialog Pemerintah Daerah, DPRD Kabupaten Lingga Bersama Organisasi Kemasyarakatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati pada Selasa, 9 September 2025.

​Dalam sesi tanya jawab, seorang mahasiswa memberanikan diri menanyakan perkembangan kasus korupsi. Alih-alih memberikan jawaban lugas, Nizar merespons dengan nada yang terkesan menganggap enteng masalah.

Retorika “Bro” di Tengah Isu Korupsi Miliar Rupiah

​Menurut rekaman suara yang diperoleh, Nizar menjawab dengan santai, “Berkaitan dengan kasus-kasus ape tu, itu memang,.. kite tak anu lah, kite tak bise kite anu pulak itu ye bro ye.” Penggunaan bahasa informal dan terkesan meremehkan ini memicu spekulasi bahwa bupati tidak menganggap serius keresahan publik, terutama mahasiswa.

​Jawaban itu jelas bertolak belakang dengan urgensi kasus yang sedang berjalan. Masyarakat tahu, saat ini ada beberapa kasus korupsi yang sedang ditangani APH, baik yang berjalan maupun yang terkesan mengendap, di antaranya:

  • Dugaan korupsi Jembatan Marok Kecil, di mana Kejaksaan Negeri Lingga telah menetapkan dua tersangka.
  • Kasus korupsi dana bansos senilai Rp25 miliar yang hingga kini belum ada kejelasan.
  • Kasus belanja BBM fiktif dengan kerugian negara lebih dari Rp2 miliar.
  • Kasus pengadaan bibit bonsai yang juga menjadi perbincangan karena dugaan mark-up dan adanya keterlibatan pihak yang dekat dengan lingkaran kekuasaan.

​Apakah jawaban bupati yang terkesan “santai” ini sebuah indikasi ketidakseriusan dalam penanganan kasus korupsi?

Komitmen Hampa di Balik Janji-janji Manis

​Meskipun kemudian Nizar mencoba mengalihkan pembicaraan dengan menyebut adanya MoU dengan Kejari dan Polres, publik tetap skeptis. Pernyataan bahwa “kadang terpeleset atau tidak disengaja” justru terdengar seperti justifikasi bagi kesalahan, bukan pengakuan atas komitmen pemberantasan korupsi.

​Bupati memang mengatakan Pemkab Lingga mendukung penuh APH dalam penegakan hukum. Namun, retorika ini terdengar klise. Alih-alih mendapatkan jaminan bahwa uang rakyat aman, publik disuguhkan jawaban yang berbelit-belit. Pertanyaan mahasiswa ini adalah refleksi nyata dari kejengkelan publik yang mendambakan transparansi dan akuntabilitas, bukan jawaban yang kabur dan penuh retorika.

​Warga Lingga kini menunggu bukan hanya kata-kata, tapi tindakan nyata untuk membuktikan bahwa pemerintahan benar-benar bersih dan bebas dari korupsi.

Baca Juga:

Mengurai Jaringan Maladministrasi Keuangan Lingga: Temuan BPK Bongkar Kerugian Publik Miliaran Rupiah di Balik Opini WTP

GEGER! Kejari Lingga Resmi Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Jembatan Marok Kecil yang Mangkrak

Inspektorat Lingga Tegaskan Rekanan Penunggak Pajak 1,5 M Bisa Di-blacklist

Transaksi Terselubung di Negeri Bunda Tanah Melayu: Rp 2,3 Miliar untuk Gedung Kejari, Jaksa Agung Ditantang, Hibah Atau “HADIAH”?

Latest News
Advertise