Lingga, 7 Mei 2025 – Fenomena investasi sektor perkebunan kelapa sawit yang masuk ke daerah-daerah di Indonesia, termasuk di Dabo Singkep, Kepulauan Riau, membawa harapan bagi pembangunan ekonomi lokal. Namun sayangnya, harapan tersebut sering kali berubah menjadi keresahan, bahkan ketakutan. Mengapa? Karena praktik yang menyertai investasi itu acapkali bertolak belakang dengan prinsip keadilan, transparansi, dan penghormatan terhadap hak masyarakat.
Di Dabo Singkep, masyarakat mulai merasakan tekanan yang tidak kasat mata namun sangat nyata. Alih-alih menjadi mitra, rakyat justru diposisikan sebagai penghalang. Ketika suara kritis muncul, atau ketika masyarakat mempertanyakan hak atas tanah dan hutan yang telah mereka kelola turun-temurun, jawabannya bukan dialog, melainkan intimidasi. Ironisnya, alat tekanan itu justru datang melalui aparat penegak hukum, yang seharusnya menjadi pelindung rakyat, bukan tameng korporasi.
[Baca Juga]
Polres Lingga Diduga Tidak Imparsial dalam Penanganan Sengketa Lahan di Desa Tinjul
Oknum Kades Di Lingga Dilaporkan Atas Tindakan Pengancaman Dengan Menggunakan Sajam
Dalam beberapa kasus, tercium indikasi bahwa hukum mulai kehilangan keadilan sebagai rohnya. Surat panggilan, ancaman proses hukum, hingga kehadiran aparat bersenjata di wilayah masyarakat adat atau petani—menjadi pemandangan yang melukai nurani. Ini bukan lagi tentang investasi, tapi soal menghalalkan segala cara.
Kita tidak anti investasi. Kita tidak menolak pembangunan. Tapi investasi yang sehat harus tunduk pada etika, hukum, dan konstitusi. Perusahaan yang ingin berinvestasi di Dabo Singkep atau di manapun di Indonesia, wajib menghormati partisipasi masyarakat, hak ulayat, lingkungan hidup, dan kedaulatan rakyat atas tanahnya.
Negara tidak boleh membiarkan aparatnya berubah fungsi menjadi alat represi ekonomi. Kita mendesak evaluasi terhadap pola relasi antara korporasi-perizinan-aparat di sektor perkebunan. Jika tidak dikoreksi, ini bukan hanya akan memicu konflik horizontal, tetapi juga menggerus legitimasi negara di mata rakyatnya sendiri.
Investasi tanpa etika adalah bentuk penjajahan baru. Maka sudah saatnya kita bersuara: daulat rakyat harus lebih tinggi dari kepentingan korporasi. Pembangunan tidak boleh dibayar dengan air mata dan ketakutan warga.
Penulis: Elas Anra Dermawan
Advokat dan Founder Pusat Studi Ilmu Politik dan Bantuan Hukum
Editor : EAS







