Lingga, 15 Juli 2025 – Kebijakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lingga menarik pajak sebesar 10% kepada pedagang di wilayahnya menuai kontroversi. Kebijakan yang baru diimplementasikan ini langsung mendapat kritik tajam dari Ketua DPC Projo Kabupaten Lingga, Selamat Riyadi.
Riyadi secara tegas menyatakan bahwa kebijakan pungutan 10% tersebut merupakan “bukti kepanikan pemerintah” dalam mencari sumber pendapatan daerah. “Ini adalah bentuk kepanikan pemerintah daerah dalam memenuhi target pendapatan asli daerah (PAD). Alih-alih mencari solusi kreatif dan memberdayakan ekonomi kerakyatan, justru beban baru diberikan kepada pedagang kecil yang sudah berjuang keras,” ujar Riyadi saat dikonfirmasi.
Kebijakan Bapenda Lingga yang mulai berlaku pekan ini mewajibkan berbagai jenis pedagang, terutama di sektor usaha mikro dan kecil, untuk menyetor pajak sebesar 10% dari omset atau pendapatan tertentu. Belum ada penjelasan rinci dan sosialisasi yang memadai mengenai dasar hukum, perhitungan, serta mekanisme pembayaran yang jelas dari Bapenda kepada para pedagang terdampak.
“Memberlakukan tarif setinggi 10% secara tiba-tiba, apalagi tanpa sosialisasi yang komprehensif, sangat memberatkan dan tidak manusiawi. Pedagang-pedagang kecil ini adalah tulang punggung ekonomi masyarakat akar rumput. Kebijakan ini justru berpotensi mematikan usaha mereka dan menaikkan harga barang kebutuhan pokok,” tambah Riyadi.
Projo Lingga mendesak Bapenda dan Pemerintah Kabupaten Lingga untuk segera mengkaji ulang kebijakan ini. Riyadi menegaskan perlunya dialog terbuka dengan para pelaku usaha dan organisasi masyarakat sebelum menerapkan pungutan yang signifikan.
“Kalau pemerintah serius ingin meningkatkan PAD, carilah sumber-sumber yang lebih adil dan tidak membebani rakyat kecil yang sedang berusaha. Jangan sampai kebijakan seperti ini justru menimbulkan keresahan dan perlawanan dari masyarakat,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Bapenda Kabupaten Lingga belum memberikan pernyataan resmi atau klarifikasi lebih lanjut mengenai dasar kebijakan tarif 10% ini serta respons atas kritik yang dilontarkan Ketua Projo Lingga. Keresahan di kalangan pedagang pun mulai terdengar menyusul implementasi kebijakan baru tersebut.
Laporan: Eka Arie Sandy







