Oleh: Eka Arie Sandy 👈Klik😎👍

LINGGA, GEBRAKNUSANTARA.ID – Ketua Pemuda Panca Marga (PPM) Kabupaten Lingga, Darwis, angkat bicara terkait maraknya praktik rentenir atau “Bank Gelap” yang kian meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah Singkep. Praktik ini dinilai bukan sekadar urusan utang-piutang biasa, melainkan bentuk kejahatan ekonomi yang merugikan daerah dan negara.

​Ditemui pada Jumat (15/05/2026), Darwis mengungkapkan keprihatinannya sebagai putra daerah terhadap kondisi ekonomi masyarakat Lingga yang kian terpuruk akibat jeratan bunga tinggi dari para penyedia modal ilegal tersebut.

Baca juga: Ketua Projo Lingga Semprot Pemkab: “Pegawai Gemuk, Kinerja Bobrok, Bayar Utang Cuma Angin Surga!”

​”Ini sudah masuk kategori kejahatan ekonomi. Mereka beroperasi tanpa izin penyelenggara keuangan, tidak membayar pajak, dan mematok bunga fantastis antara 25 hingga 30 persen. Ini jelas-jelas penggelapan pajak dan patut diduga ada unsur pencucian uang,” ujar Darwis dengan nada tegas.

Ketimpangan Aturan dan Kerugian Negara

​Darwis menyoroti ketidakadilan yang dirasakan para pelaku usaha resmi. Menurutnya, pengusaha legal wajib mengurus perizinan yang rumit dan hanya mengambil margin keuntungan sekitar 5% sembari tetap taat membayar pajak kepada negara.

Baca juga: Ancaman Pidana 6 Tahun Menanti, Aktivis Lingga Pantau Langsung Kios Pengecer “Nakal”

​Sebaliknya, para pelaku “Bank Gelap” yang didominasi oleh pendatang ini justru meraup untung berlipat ganda tanpa memberikan kontribusi sedikitpun bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lingga maupun negara.

​”Kenapa mereka tidak ditangkap? Padahal izin penyelenggaraan keuangan sudah diatur ketat oleh negara. Keberadaan mereka justru membuat ekonomi kampung kami semakin sulit di tengah situasi yang sudah berat seperti sekarang,” tambahnya.

 

Desakan kepada Menteri Keuangan dan Presiden

​Menyikapi kebocoran negara akibat penggelapan pajak dari sektor ilegal ini, PPM Lingga meminta Pemerintah Pusat, khususnya Menteri Keuangan RI, untuk segera turun tangan melakukan penertiban secara sistematis.

Baca juga: Satu Minggu Berlalu, Komitmen Penyelidikan Ilegal Logging di Resang Dipertanyakan: Kapolres dan Kasat Reskrim Bungkam

​Selain penegakan hukum, Darwis juga menitipkan harapan kepada Presiden melalui kebijakan perbankan nasional:

  • Kemudahan Akses Kredit: Meminta perbankan pemerintah mempermudah prosedur pinjaman bagi rakyat kecil agar tidak terjebak rentenir.
  • Koperasi Merah Putih: Mendesak percepatan realisasi Koperasi Merah Putih yang dicanangkan pemerintah pusat agar sektor riil di daerah, terutama Kabupaten Lingga, dapat tumbuh sehat.

 

​”Kami butuh solusi konkret. Jika perbankan mempermudah akses modal bagi masyarakat, maka dengan sendirinya ‘Bank Gelap’ ini akan kehilangan pasar. Ekonomi daerah harus tumbuh dari sektor riil yang legal, bukan dari hisapan darah rentenir,” tutup Darwis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *