Sagu Warga Masuk HGU, Bustami Sentil BPN: Jangan Sampai Hak Masyarakat Tergeser!

Lingga – Tokoh masyarakat sekaligus penggiat sagu Desa Pekaka, Bustami, menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Komisi II DPRD Kabupaten Lingga dalam menyikapi persoalan lahan sagu masyarakat yang berada di dalam kawasan HGU PT Citra Sugi Aditya (CSA).

Menurut Bustami, pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan dilanjutkan dengan kunjungan lapangan langsung merupakan langkah nyata dan cepat dari DPRD dalam memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi.

“Kami sangat mengapresiasi ketegasan DPRD Lingga yang turun langsung ke lapangan. Ini menunjukkan keberpihakan terhadap masyarakat, khususnya dalam melindungi kebun sagu yang menjadi sumber penghidupan warga,” ujar Bustami.

Ia menilai, hasil RDP yang menghasilkan kesepakatan penghentian sementara aktivitas perusahaan, inventarisasi lahan, hingga rencana ganti rugi dan rehabilitasi, merupakan langkah awal yang tepat dalam penyelesaian persoalan.

Namun demikian, Bustami juga menyoroti persoalan mendasar yang menjadi akar masalah, yakni terkait penetapan dan penataan batas HGU oleh BPN, yang dinilai telah memasukkan kebun sagu milik masyarakat ke dalam kawasan HGU perusahaan.

“Kami menyayangkan penataan batas HGU yang dilakukan, karena faktanya kebun sagu masyarakat yang sudah lama dikelola justru masuk dalam kawasan HGU. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.

Untuk itu, Bustami meminta agar Badan Pertanahan Nasional (BPN) dapat melakukan evaluasi dan penyesuaian, dengan mengeluarkan kebun sagu dan kebun-kebun masyarakat dari dalam kawasan HGU PT CSA.

“Kami berharap melalui DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lingga, dapat mendorong BPN untuk meninjau kembali batas HGU tersebut, agar hak masyarakat tetap terlindungi secara adil dan berkelanjutan,” lanjutnya.

Di sisi lain, Bustami juga menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak investasi yang masuk ke daerah. Ia justru mendukung kehadiran perusahaan selama tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan lingkungan.

“Kami mendukung investasi, karena itu penting untuk pembangunan daerah. Namun kami berharap perusahaan juga memperhatikan hak masyarakat, terutama kebun sagu yang menjadi identitas dan sumber ekonomi warga,” ungkapnya.

Ia berharap seluruh pihak dapat menjaga komunikasi yang baik dan menyelesaikan persoalan ini secara bijak, sehingga tercipta keseimbangan antara investasi dan perlindungan masyarakat.

“Yang kita inginkan adalah solusi yang adil, tidak merugikan masyarakat, dan tetap memberikan ruang bagi investasi untuk berjalan dengan baik,” tutup Bustami.

Latest News
Advertise