LINGGA (Gebraknusantara.id) – Tabir gelap yang menyelimuti kasus terjungkalnya mobil pickup bermuatan minuman beralkohol (mikol) di Pelabuhan Roro Jagoh yang baru tiba dari kota Batam pada Agustus 2025 lalu kian menyengat. Memasuki bulan ketujuh, penanganan kasus tersebut bukannya menemui titik terang, justru terkesan sengaja dipetieskan oleh aparat penegak hukum (APH).
Sikap diam seribu bahasa ditunjukkan oleh Kasat Polairud Polres Lingga, Iptu Lundu Herryson. Upaya konfirmasi yang dilayangkan redaksi Gebraknusantara.id pada Rabu pagi (11/03/2026) terkait progres kasus tersebut tidak membuahkan hasil. Meski pesan WhatsApp yang dikirimkan sejak pukul 06.32 WIB telah dibaca (Centang Biru) pada pukul 07.43 WIB, namun hingga berita ini diturunkan, perwira pertama Polri tersebut memilih untuk melakukan silent treatment (bungkam).
Janji “22 Case” vs Realita Video Siluman
Mengingat kembali pada Agustus 2025, Iptu Lundu Herryson dalam keterangan resminya sempat mengklaim bahwa pihaknya hanya mengamankan 22 case mikol dari insiden tersebut. Namun, klaim itu kini berpotensi rontok oleh temuan bukti baru berupa potongan video eksklusif berdurasi 13 detik yang dikantongi tim investigasi.

Dalam potongan rekaman video tersebut, terlihat aktivitas dugaan pemindahan ratusan dus miras merk ternama (Heineken dan Carlsberg) ke dalam lambung sebuah perahu mesin carteran sesaat setelah kejadian. Volume barang yang terlihat dalam video itu sangat kontras dan diduga kuat jauh melampaui angka “22 case” yang dirilis secara resmi oleh kepolisian sebelumnya.
Barang Bukti “Lepas”, Tersangka “Gelap”
Kejanggalan tidak berhenti di situ. Pantauan di lapangan menunjukkan mobil pickup dengan nomor polisi BP 8283 LA, yang seharusnya menjadi barang bukti utama, kini sudah melenggang bebas beroperasi melakukan bongkar muat di wilayah Singkep.
Sikap APH yang membiarkan unit kendaraan tersebut beroperasi kembali, sementara status hukum pemilik barang berinisial R masih tidak jelas, semakin memperkuat spekulasi publik mengenai adanya “main mata” atau aroma pembiaran dalam kasus ini.
Publik Menanti Transparansi
”Jangan sampai hukum di Lingga dianggap bisa ‘dikondisikan’. Video sudah ada, plat nomor mobil jelas, tapi kenapa kasusnya mengendap? Kami butuh kepastian, bukan sekadar klarifikasi di meja makan,” ungkap salah satu Aktivis Lingga yang telah memantau kasus ini sejak awal.
[EKSKLUSIF] Detik-Detik Dugaan Evakuasi Ratusan Dus Mikol Menggunakan Perahu Siluman
Hingga batas waktu (deadline) pukul 12.00 WIB (11/03/26), pihak Sat Polairud Polres Lingga tetap tidak memberikan respons. Bungkamnya otoritas terkait seolah membenarkan kekhawatiran masyarakat bahwa kasus miras Jagoh ini memang sedang diupayakan untuk “tenggelam” bersama waktu.