Oleh Eka Arie Sandy

LINGGA – Setelah laporan BPK membongkar temuan adanya pajak Rp1,5 miliar yang belum disetor oleh enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Lingga, sejumlah pimpinan OPD memberikan tanggapannya. Respon ini disampaikan pada hari Minggu, 7 September 2025, melalui aplikasi pesan WhatsApp.

1. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Lingga, Hendry Efrizal

​Hendry Efrizal menyatakan bahwa pihaknya telah berupaya maksimal untuk menagih pajak yang belum disetor oleh pihak rekanan. Ia menegaskan, Dinas Perhubungan sudah rutin bertemu dan mengirim surat setiap bulan kepada para penunggak pajak.

​”Pajak yang belum disetor oleh rekanan sudah kami tindak lanjuti. Kami sudah melakukan upaya bertemu dan menyurati mereka setiap bulannya, sesuai arahan BPK dan Inspektorat,” ujar Hendry.

​Ia mengakui bahwa memang ada beberapa pihak rekanan yang belum menyetor pajak ke kas daerah atau negara. Meskipun begitu, ia memastikan bahwa Dinas Perhubungan akan terus berupaya menghubungi dan menyurati mereka sesuai dengan kewajiban yang ada di OPD.

2. Kepala Disperindagkop, Febrizal Taufik

​Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Disperindagkop), Febrizal Taufik, berjanji akan segera menelusuri masalah ini. Febrizal menjelaskan bahwa dirinya baru menjabat selama empat bulan, sehingga ia memerlukan waktu untuk memahami dan menyelesaikan masalah yang terjadi sebelum masa jabatannya.

​”Saya akan segera menelusuri masalah tersebut. Mengingat saya baru menjabat selama empat bulan,” kata Febrizal.

3. Kepala Bidang Permukiman Dinas Perkim, Sumarno

​Sementara itu, Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinas Perkim), Sumarno, meminta waktu untuk memberikan jawaban secara resmi. Sumarno berjanji akan memberikan keterangan pada hari Senin, 8 September 2025, setelah berkoordinasi dengan staf di dinasnya.

​”Saya akan memberikan jawaban pada hari Senin besok sesuai jadwal masuk kantor, setelah saya berkoordinasi dengan staf di dinas Perkim Kabupaten Lingga,” ucapnya.

​Ketiga tanggapan dari para pimpinan OPD ini menunjukkan bahwa mereka menyadari adanya temuan BPK dan berjanji akan melakukan langkah-langkah untuk menyelesaikannya. Namun, perlu dicatat bahwa setiap OPD memiliki kendala dan pendekatan yang berbeda dalam menanggapi masalah ini.

Berita Terkait:

Ketua Projo Lingga Kecam Keras Raibnya Pajak Rp1,5 Miliar, Sebut Arogansi Pejabat yang Merugikan Rakyat

Pajak Rp1,5 Miliar Raib Tak Disetor: Laporan BPK Bongkar Borok Tata Kelola Keuangan Enam OPD Lingga!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *