Lingga, 8 Mei 2025 – Kapolres Lingga, AKBP Pahala Martua Nababan menegaskan bahwa aksi pengrusakan tanaman sawit yang viral di media sosial beberapa waktu lalu tidak terjadi di lahan sengketa di Desa Tinjul, Singkep Barat. Hal ini disampaikan menanggapi laporan polisi dari dua kubu yang saling melaporkan dan dugaan perusakan lahan menjadi salah satunya.
Dalam keterangannya kepada media, Kapolres menyatakan bahwa aksi pencabutan sawit yang dilakukan tersangka justru terjadi di lahan milik warga sekitar lokasi kejadian. “Itu bukan lahan sengketa, tapi lahan milik warga yang berada di seputaran TKP,” tegasnya.
Pernyataan ini memantik sorotan, sebab video yang beredar sebelumnya menunjukkan dugaan perusakan terjadi di lahan yang masih dalam sengketa. Publik pun mempertanyakan kejelasan status kepemilikan lahan tempat kejadian.
Kapolres Lingga telah menyatakan bahwa lahan tersebut merupakan milik salah satu warga, meski sebelumnya diakui bahwa konflik lahan di Desa Tinjul belum terselesaikan. Masyarakat kini mendesak Polres Lingga untuk transparan dalam penyidikan guna mencegah eskalasi konflik.
“Proses hukum harus berjalan jelas dan terbuka agar tidak memicu ketegangan baru,” tegas seorang pengamat hukum.
(EAS)







