BINTAN, Gebraknusantara.id – Aktivitas penambangan pasir ilegal kembali marak di kawasan Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).
Dengan menggunakan mesin robin dan pipa penyedot pasir, mereka mengeruk pasir, dan pasir yang berhasil disedot lalu diangkat dan dimasukkan langsung ke dalam truk (lori) yang sudah menunggu secara antri di lokasi penambangan.
Setiap harinya truk (lori) terlihat mondar mandir mengangkut galian pasir yang ditambang secara ilegal menggunakan mesin robin dan pipa sebagai penyedot pasir.
Maraknya aktivitas penambang pasir ilegal di kawasan Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang mendapat perhatian khusus dari warga yang tinggal di kawasan penambangan tersebut.
Salah seorang warga Galang Batang yang namanya tak ingin dipublikasikan kepada sejumlah wartawan yang melakukan investigasi mengatakan, bahwa tambang pasir yang diduga tidak ada izin kembali beroperasi, karena di belakangan ini banyak terlihat truk (lori) lalu lalang di lokasi ini.
“Tidak tau pasti kapan beroperasinya kembali tambang ini, beberapa bulan lalu sempat tutup,” ujar sumber.
Lebih lanjut sumber mengatakan bahwa warga juga resah dengan mengoperasikan tambang pasir ilegal ini, karena jalan yang mereka lalui menjadi rusak dan berlobang. Ironisnya lagi pada saat musim kemarau abu jalan berterbangan mengotori rumah dan tanaman.
Sedangkan pada musim hujan seperti sekarang ini, jalan akan tergenang air dan berlumpur. Digenangan air banyak jentik – jentik dan nyamuk yang menjadi sumber penyakit seperti malaria dan demam berdarah.
Sumber berharap kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini pihak Kepolisian (Polres Bintan-red) untuk melakukan razia, jika perlu menutup tambang pasir yang bisa menyengsarakan masyarakat, sebagaimana instruksi Kapolri untuk menutup semua tambang yang tidak memiliki izin operasi.
Pantauan tim media ini di lapangan masih banyak dijumpai penambang nakal yang melakukan aktivitas menyedot pasir berkedok tambang rakyat, sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat tidak terlaksana karena masih banyaknya lori–lori pasir berkeliaran di wilayah mereka.
Hebatnya lagi, walaupun tambang ilegal tersebut sudah berulang kali ditertibkan dan diberitakan media-media online, maupun media cetak, namum aktivitas tambang tersebut masih tetap beroperasi dengan leluasanya.
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar, siapa di balik pelaku penambangan pasir ilegal tersebut. (Djopal)







