Lingga – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lingga terus menggalakkan kampanye pentingnya menjaga keselamatan berkendara di jalan raya dengan menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi pentingnya memakai helm saat berkendara. Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres lingga Iptu Abdurrahman di depan SMPN 01 Singkep yang terletak di Jl. bukit kapitan, Kelurahan Dabo lama, Kecamatan singkep, Selasa pagi (08/10/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Abdurrahman mengatakan bagi setiap pengendara khususnya pengendara roda dua atau sepeda motor wajib menggunakan helm dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) dengan baik dan benar agar risiko terjadinya kecelakaan di jalan raya dapat ditekan.

“Demi keselamatan bersama, baik pengendara maupun penumpang kendaraan roda dua wajib menggunakan Helm SNI, karena penggunaan helm SNI sangat penting untuk melindungi kepala saat terjadi kecelakaan. Helm yang tidak memenuhi standar dapat membahayakan nyawa”, Ungkap Iptu Abdurrahman.

Beliau melanjutkan, untuk menekan angka kecelakaan dijalan raya akibat kelalaian berkendara, Kegiatan Sosialisasi dan Edukasi yang telah rutin digelar Satlantas Polres Lingga di beberapa titik diwilayah hukum Polres Lingga rencananya akan tetap digelar kedepannya.

“Kegiatan seperti ini adalah kegiatan yang rutin yang kami gelar, kami berharap untuk kedepannya kesadaran pengendara terhadap keselamatan akan semakin besar” tuturnya.

Satlantas Polres Lingga juga menghimbau masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas dengan melengkapi diri dengan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan juga tidak lupa untuk membayar pajak berhubung saat ini sedang ada program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

“Setelah pakai helm SNI, jangan lupa juga untuk melengkapi diri dengan membawa SIM saat berkendara, dan sebagai warga negara yang baik kita juga jangan sampai lupa bayar pajak. Berhubung sekarang ada program Pemutihan pajak Kendaraan, Masyarakat yang dulu barangkali lupa atau telat membayar pajak dapat pergi ke Samsat untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan tanpa membayar denda”, Himbau Abdurrahman mengakhiri.(eas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *