Foto: Ketua MPC PP Lingga Armanto Arsyad


Penulis: Eka Arie Sandy | Gebraknusantara.id

LINGGA – Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Lingga menggebrak dan mendesak Camat Katang Bidare bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lingga agar segera menuntaskan kisruh di Desa Pulau Medang. Desakan ini merujuk langsung pada Surat Keputusan Bupati Lingga tertanggal 23 April 2025.

Tak hanya itu, Pemuda Pancasila juga meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa yang menyeret nama Kepala Desa Pulau Medang, Arbain. Mereka menegaskan, kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan desa.

Ketua MPC Pemuda Pancasila Lingga, Arman Arsyad, menyatakan bahwa hasil rapat penyelesaian pada 15 April 2025 sudah jelas menetapkan kewajiban pengembalian dana desa oleh Arbain.

“Kepala Desa Pulau Medang wajib mengembalikan kerugian hasil temuan Inspektorat Lingga tahun 2024 sebesar Rp187.239.796,60, dengan batas waktu paling lambat 23 Juli 2025,” tegas Arman.

Ia menambahkan, apabila kewajiban itu tidak dipenuhi, maka Arbain harus segera mundur dari jabatan. Lebih jauh, kasus ini harus diproses secara hukum hingga tuntas.

“Pengangkatan Arbain sebagai kepala desa punya konsekuensi hukum. Jika tidak mengembalikan dana sesuai temuan, maka ia wajib mundur dan diproses hukum tanpa kompromi,” ujar Arman dengan nada keras.

Di sisi lain, Arbain membantah tudingan penyalahgunaan anggaran. Ia berdalih permasalahan ini hanya sebatas temuan Inspektorat yang memang wajib ditindaklanjuti.

Dikutip dari zonamu.com, “Alhamdulillah sudah pun saya kembalikan, meski berangsur sesuai kemampuan. Intinya saya ada itikad baik dan tanggung jawab. Tinggal sedikit lagi yang harus saya selesaikan,” kilah Arbain.

Kasus dana desa ini menjadi sorotan tajam publik. Pemuda Pancasila menilai, pemerintah daerah dan APH harus bertindak cepat agar kepercayaan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa tidak hancur di mata rakyat.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *