Lingga – Calon Wakil Bupati Kabupaten Lingga pasangan Alias Wello-Muhammad Ishak (AWe-BISA), Muhammad Ishak menegaskan proyek strategis pembangunan Bandara Linau bukan merupakan program asal buat atau “Menyanyah”. Program ini disusun tim Pemenangan AWe-BISA berdasarkan amanah Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lingga 2011-2031.
“Di dalam muatan teknisnya dimuatkan tentang itu (pembangunan bandara). Perda itukan merupakan peraturan perundangan undangan yang dibuat DPRD dengan persetujuan kepala daerah. Jadi bukan wacana atau Menyanyah,” kata Datok Ishak (sapaan akrab Muhammad Ishak, Jumat (15/11/2024)
Dikatakannya, saat penyusunan RTRW Kabupaten Lingga 2011-2031, Ishak adalah kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Salah satu dokumen yang disusun adalah mengatur pemanfaatan ruang suatu daerah yang wajib di miliki oleh Pemprov, Pemko atau Pemkab di Indonesia.
“Sesuai dengan undang-undang ibukota Kabupaten Lingga adalah Daik yang terletak di Pulau Lingga, sehingga wajar di pulau Lingga dibangun bandara untuk akses transportasi udara,” ucap Ishak.
Dengan dibangunnya bandara secara langsung akan membuka akses menuju ibukota Kabupaten Lingga. Bandara juga akan menjadi sarana mempermudah, mempercepat pembangunan dan pemanfaatan potensi ekonomi dan alam yang memberikan manfaat besar bagi daerah.
“Kita semua mengetahui bahwa di pulau Lingga termasuk gugusan pulau di Senayang memilki potensi alam bahari dan sejarah yang sangat luar biasa. Salah satu upaya agar potensi ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat adalah dengan membuka akses transportasi udara,” terang Ishak.
Datok Ishak, membeberkan, Kabupaten Lingga pernah dilakukan survey oleh salah satu pengembang di daerah wisata Lagoi, Kabupaten Bintan. Dalam survey yang dilakukan pengembangan tersebut tertarik dengan destinasi wisata di Pulau Lingga.
Akses kedekatan dengan Lagoi menjadi salah satu alternatif yang bisa dijadikan daya tarik wisatawan yang berkunjung ke Lagoi untuk kemudian datang ke Lingga. “Para wisatawan dapat dibawa ke Pulau Lingga kalau dibuka akses bandara. Sebab jika melalui laut waktunya terlalu lama,” ungkapnya.
Berdasarkan kebutuhan untuk membuka akses dan amanah Perda pembangunan bandara di Pulau Lingga harus segera di mulai. Apalagi hingga saat ini belum ada perubahan Perda dimaksud. Selain sebagai upaya pemerataan pembangunan untuk menekan angka kemiskinan.
“Salah satu upaya daerah adalah membuka akses tranportasi udara,” sebutnya
Terkait kapan siap dan mulai beroperasinya bandara yang akan dibuka tentunya tergantung dari kebijakan di masa yang akan depan. “Sama seperti bandara Maranggi di Wakatobi. Kabupaten ini menjadi dikenal pariwisatanya karena kehadiran bandara. Sebelum ada bandara wisatawan sulit menuju daerah itu,” kata Ishak memberi contoh.(eas)