Lingga, 30 Mei 2025 – Sementara kabupaten lain di Kepulauan Riau umumnya memberikan kontrak kerja lima tahun untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pemkab Lingga mengambil jalan berbeda. Sebanyak 1.158 PPPK tahap pertama di daerah ini justru hanya mendapat kontrak satu tahun. Kebijakan ini langsung memantik gelombang kekhawatiran di kalangan penerima SK.
“Sesuai aturan, kontrak PPPK bisa 1 sampai 5 tahun. Kami di Lingga memilih opsi satu tahun agar evaluasi kinerja dan kedisiplinan bisa lebih fokus,” jelas Sekda Lingga, H. Armia, saat menyerahkan SK di Lapangan Kantor Bupati, Rabu lalu. Langkah ini, menurutnya, bukan tanpa alasan.

Dua Tekanan Besar di Balik Kebijakan
Armia mengaku Pemkab terjepit antara kebutuhan SDM dan realitas anggaran. “Belanja pegawai kami sudah menyentuh 36% dari APBD. Hanya tersisa 1% lagi sebelum menyentuh batas maksimal 37% di tahun 2027,” ujarnya. Jika tak dikendalikan, belanja publik untuk warga bisa terancam.
Alasan kedua adalah penegakan disiplin. Said Ibrahim, Plt Kepala BPSDM Lingga, menegaskan kontrak pendek memudahkan pemutusan hubungan kerja jika PPPK mangkir 28 hari berturut-turut tanpa kabar. “Ini upaya serius menanamkan kedisiplinan, bukan sekadar gertakan,” tegasnya.
Gelisah di Tengah Rasa Syukur
Di balik sorak-sorai penerimaan SK, mengendap kegelisahan. Seorang PPPK yang enggan disebut namanya berbisik lirih: “Bagaimana kami bisa fokus membangun karir kalau setiap tahun harus deg-degan menunggu perpanjangan? Kontrak setahun terasa seperti hidup dalam ketidakpastian.”
Keresahan ini diamini organisasi profesi. P2G (Perhimpunan Pendidikan dan Guru) sebelumnya mengkritik keras pola serupa di DKI Jakarta, menyebutnya “kebijakan yang abai pada stabilitas hidup guru dan hambatan bagi pengembangan profesional.”
Solusi Sementara untuk Honorer yang ‘Tertinggal’
Sambil mengawal kebijakan kontrak singkat ini, Pemkab berkolaborasi dengan PT. Asperindo Dutta Service untuk menampung honorer yang belum terserap PPPK. Langkah ini diharapkan memberi napas bagi ratusan tenaga honorer yang status kerjanya masih menggantung.
Analisis: Mencari Titik Temu
Selamat Riyadi, Ketua Projo Kabupaten Lingga, melihat dilema ini sebagai cermin ketegangan klasik. “Di satu sisi, Pemda wajib menjaga kesehatan keuangan. Di sisi lain, kontrak terlalu pendek berisiko melemahkan motivasi dan loyalitas PPPK,” ujarnya. “Idealnya dicari titik tengah, misalnya kontrak 2-3 tahun dengan evaluasi kinerja ketat agar kedua kepentingan bisa bertemu.”

Sambil berjanji penempatan penuh akan rampung Oktober 2025, Pemkab berpesan: “Manfaatkan kesempatan pengembangan diri sekarang. Regulasi bisa berubah sewaktu-waktu.” Namun bagi para PPPK yang memegang kontrak setahun, pesan itu terdengar seperti harapan di tengah kabut ketidakpastian.
Laporan: Eka Arie Sandy