Lingga Darurat Fiskal: Alias Wello “Turun Gunung”, Bongkar Kegagalan Anggaran dan Siap Lapor Penegak Hukum

Oleh Eka Arie Sandy 😎

LINGGA – Kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga saat ini tidak lagi sekadar “sulit”, melainkan telah menyentuh titik kritis yang mengancam stabilitas daerah. Mantan Bupati Lingga, Alias Wello, secara tegas menyatakan kesiapannya untuk membawa carut-marut pengelolaan APBD ini ke meja aparat penegak hukum. Langkah ini diambil menyusul fakta memprihatinkan mengenai ribuan pegawai yang hak dasarnya terabaikan dan indikasi kuat malpraktik anggaran.

Krisis Hak Dasar: Ribuan PPPK Belum Gajian

​Hingga penghujung Desember 2025, ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Lingga dilaporkan belum menerima gaji. Penundaan ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak konstitusional pekerja. Di tengah lonjakan harga kebutuhan pokok akhir tahun, para pegawai dipaksa bertahan tanpa kepastian, sementara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) hanya berdalih masih menunggu transfer dana dari pemerintah pusat. Kondisi ini diperparah dengan tertundanya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama berbulan-bulan yang semakin mencekik ekonomi para aparatur.

Dokumen Resmi: Dana Desa “Disandera” Hingga Tahun 2026

​Berdasarkan surat pemberitahuan resmi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Nomor B/140/DPMD/1070 tertanggal 17 Desember 2025, pemerintah daerah secara terang-terangan mengakui ketidakmampuan keuangannya. Dalam dokumen tersebut, Alokasi Dana Desa (ADD) untuk bulan November dan Desember 2025 dinyatakan resmi tunda bayar dan baru akan dianggarkan kembali sebagai tambahan pada tahun anggaran 2026.

​Kebijakan ini dianggap sebagai kegagalan sistemik dalam perencanaan anggaran. Penundaan ADD secara otomatis melumpuhkan operasional pemerintahan desa dan menghambat penyaluran insentif bagi perangkat desa yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat paling bawah.

Indikasi Pelanggaran: Prioritas Proyek yang Janggal dan Pinjaman Bank

​Di tengah klaim “kosongnya kas daerah”, muncul kecurigaan publik mengenai skala prioritas penggunaan anggaran. Alias Wello menyoroti adanya indikasi pelanggaran serius, termasuk polemik proyek belanja untuk instansi penegak hukum (Kejari dan Polres) pada APBD 2025 yang diduga menyimpang secara prosedur. Sangat ironis ketika pemerintah daerah mampu mengalokasikan miliaran rupiah untuk proyek fisik instansi vertikal, namun gagal membayar gaji pegawainya sendiri.

​Selain itu, langkah Pemkab Lingga yang nekat mengajukan pinjaman utang ke bank sebesar Rp62 miliar di tengah anjloknya APBD 2026 ke angka terendah dalam enam tahun terakhir dinilai sebagai kebijakan “gali lubang tutup jurang” yang membahayakan masa depan fiskal daerah. Proyek infrastruktur yang mangkrak, seperti jembatan di Marok Kecil yang kini masuk radar aparat penegak hukum, menjadi bukti otentik buruknya tata kelola keuangan di bawah kepemimpinan saat ini.

Mosi Tidak Percaya dan Langkah Hukum

​Alias Wello menegaskan bahwa kemarahan pimpinan daerah belakangan ini hanyalah “kamuflase” untuk menutupi ketidakmampuan dalam mengelola fondasi ekonomi. Ia menyatakan telah mengantongi bukti-bukti kuat terkait ketimpangan anggaran dan kegagalan tata kelola kas daerah yang mengakibatkan kerugian bagi ribuan warga Lingga.

​”Pondasi ekonomi yang dibangun dengan susah payah kini diruntuhkan oleh kebijakan yang tidak terukur,” tegas Wello. Laporan yang sedang disusun ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi lembaga antirasuah untuk memeriksa secara menyeluruh aliran dana dan kebijakan anggaran di Lingga, demi memastikan keadilan bagi para pegawai dan rakyat yang hak-haknya telah diabaikan secara sistematis.

Latest News
Advertise