LINGGA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga kembali menunjukkan komitmen teguh mereka dalam menata masa depan daerah. Melalui Rapat Paripurna yang digelar penuh makna, DPRD Lingga menetapkan fondasi strategis berupa kerangka regulasi dan anggaran untuk tahun 2026. Langkah ini merupakan pengejawantahan dari cita-cita luhur “Lingga Bersinar” dan janji akan tata kelola pemerintahan yang transparan, terencana, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

​Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP, di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Lingga pada Jumat (28/11/2025). Paripurna ini menjadi penentu arah pembangunan daerah yang akan dijalankan di tahun 2026.

​Tingginya antusiasme dan komitmen bersama terlihat dari kehadiran lengkap unsur eksekutif, yang diwakili oleh Bupati Lingga M. Nizar, S.Sos., bersama Wakil Bupati Lingga Ir. H. Novrizal, S.T., M.IP. Acara ini juga dihadiri oleh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), camat, lurah, kepala desa, anggota BPD, hingga tokoh masyarakat. Kehadiran berbagai elemen ini menegaskan sinergi kuat antara legislatif, eksekutif, dan seluruh komponen masyarakat di Bunda Tanah Melayu.

​Prioritas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026: Landasan Hukum yang Kuat

​Agenda krusial pertama dalam paripurna adalah Penyampaian Prioritas Propemperda Tahun Anggaran 2026.

​Propemperda ini bukanlah sekadar daftar, melainkan instrumen strategis untuk memastikan bahwa seluruh regulasi daerah tersusun secara sistematis, responsif terhadap kebutuhan pembangunan, dan memiliki landasan hukum yang kokoh.

​Dengan ditetapkannya prioritas ini, Pemkab Lingga dan DPRD menjamin bahwa setiap peraturan yang akan disusun akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Mulai dari penguatan sektor ekonomi lokal, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga pengelolaan sumber daya daerah secara optimal.

​Finalisasi Ranperda APBD 2026: Anggaran yang Fokus dan Tepat Sasaran

​Agenda kedua adalah Penyampaian Hasil Harmonisasi dan Finalisasi Pembahasan Ranperda APBD Lingga Tahun Anggaran 2026. Tahapan ini menandai puncak dari proses perencanaan anggaran yang intensif.

​Dokumen APBD 2026 telah melalui pembahasan mendalam antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD, termasuk harmonisasi dengan regulasi pusat serta penyerapan aspirasi publik. Finalisasi ini memastikan bahwa setiap alokasi anggaran benar-benar menjawab kebutuhan prioritas daerah:

​✅ Persetujuan APBD 2026: Komitmen Bersama untuk Pembangunan Berkelanjutan

​Rapat paripurna mencapai agenda puncak, yaitu Permintaan Persetujuan dan Pendapat Akhir Bupati terhadap Ranperda APBD 2026. Pendapat akhir Bupati M. Nizar menjadi penutup, sekaligus penegasan bahwa dokumen anggaran yang disahkan telah memenuhi prinsip efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, dan keberpihakan pada rakyat.

​Dengan persetujuan ini, Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 resmi melangkah ke tahap penetapan menjadi Peraturan Daerah, yang akan menjadi pedoman utama bagi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan pembangunan di tahun mendatang.

​Sinergi Eksekutif-Legislatif: Kunci Lingga yang Berdaya Saing

​Kehadiran solid Bupati Nizar, Wakil Bupati Novrizal, dan seluruh anggota DPRD pada paripurna ini adalah simbol dari koordinasi yang kuat. Mereka menegaskan bahwa pembangunan berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui kerja sama yang erat antara pemerintah daerah, DPRD, dan partisipasi aktif masyarakat.

​Paripurna ini bukan sekadar seremonial formal, tetapi merupakan simbol keseriusan Pemerintah Kabupaten Lingga dalam membangun daerah secara bertahap, terstruktur, dan berkelanjutan. Dengan ditetapkannya arah regulasi dan anggaran, Kabupaten Lingga memasuki babak baru dengan peta jalan pembangunan yang semakin jelas dan terukur, demi mewujudkan Kabupaten Lingga yang lebih maju, berkeadilan, dan berdaya saing.

(ADV)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *