Oleh Eka Arie Sandy 😎

LINGGA – Himpunan Melayu Raya (Himalaya) Kabupaten Lingga bersiap menggelar aksi audensi akbar guna menuntut pemerintah melakukan evaluasi total terhadap investasi perkebunan kelapa sawit. Investasi ini dinilai telah berdampak sistemik terhadap kehidupan sosial masyarakat, mulai dari kerusakan lingkungan masif hingga dugaan “perampokan” lahan rakyat melalui kompensasi yang tidak wajar.

​”Dalam waktu dekat kami dari Himalaya bersama masyarakat yang peduli masa depan daerah akan menggelar audensi akbar untuk menuntut pemerintah mengevaluasi investasi kelapa sawit di Lingga,” tegas Ketua Himalaya Lingga, Zuhardi, Minggu (28/12/2025).

Baca juga: “Kebal Hukum?” Mobil Pickup Kasus Miras Jagoh Kembali Beroperasi, Publik Endus Aroma Pembiaran
​Skandal Lahan Mangkrak dan Izin Non-Prosedural

​Fokus utama aksi ini mengarah pada dua raksasa konsesi, yakni PT Singkep Payung Perkasa (PT. SPP) di Pulau Singkep dan PT Citra Sugi Aditya (PT. CSA) di Pulau Lingga yang menguasai puluhan ribu hektar lahan. Padahal, catatan investigasi menunjukkan bahwa sejak diberikan Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan Pelepasan Kawasan Hutan, kedua perusahaan tersebut tidak melakukan kegiatan perkebunan kelapa sawit sama sekali di lapangan.

​Lebih jauh, status lahan PT. CSA kini telah masuk dalam database Kementerian ATR/BPN sebagai lahan yang “terindikasi terlantar”. Bupati Lingga, Muhammad Nizar, bahkan secara terbuka menyatakan bahwa penerbitan IUP PT. CSA di masa lalu diduga kuat tidak prosedural dan melanggar undang-undang, sehingga pemerintah daerah saat ini enggan menerbitkan Surat Keputusan Calon Petani dan Calon Lahan (CPCL) untuk pengurusan HGU mereka.

Baca juga: Gali Lubang, Tutup Lubang, Eh… Malah Kejeblos: Kisah APBD Lingga yang Sedang ‘Koma’

​”Ini persoalan masa depan Lingga. Jangan memanfaatkan kesulitan ekonomi rakyat untuk keuntungan kelompok tertentu,” tegas pria yang akrab disapa Juai ini. Ia juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada desa yang berani menolak sawit, seperti Desa Marok Kecil, agar anak cucu tidak menjadi penumpang di tanah sendiri.

​Tuntutan Transparansi HGU dan Pencaplokan Lahan

​Dalam audensi nantinya, Himalaya mendesak Pemkab Lingga untuk menunjukkan dokumen Hak Guna Usaha (HGU) dari PT. SPP dan PT. CSA secara transparan. Hal ini penting untuk memverifikasi luas lahan sebenarnya dan merespons laporan masyarakat terkait adanya praktik pencaplokan lahan warga oleh perusahaan tanpa ganti rugi yang layak.

​Persoalan ini juga telah menarik perhatian nasional, di mana aliansi mahasiswa sebelumnya telah melakukan aksi di depan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Kejaksaan Agung RI untuk mendesak peninjauan ulang izin kedua perusahaan tersebut.

​Sorotan Hutang Daerah Rp 63 Miliar

​Selain masalah sawit, Himalaya akan meminta penjelasan rinci mengenai kondisi keuangan daerah yang kini dibebani pinjaman bank sebesar Rp 63 miliar (atau sekitar Rp 62 miliar dalam beberapa laporan anggaran). Pinjaman tersebut diketahui sebagian besar dialokasikan untuk pos anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).

​”Kami ingin tahu dasar urgensi peminjaman uang tersebut, apa jaminannya, dan dari mana sumber keuangan untuk membayarnya di tengah PAD Lingga yang masih sangat terbatas,” tutup Zuhardi.

Baca juga: PULAU SINGKEP JADI KOTA HANTU: Ketua PPM Lingga Sebut Kekayaan Alam Dikuras Mafia, Desak Presiden Prabowo Turun Tangan

One Response

  1. “Kita hidup di Dunia di mana informasi semakin banyak, dan makna semakin berkurang.”

    Jean Baudrillard-
    “Simulacra and Simulation”, p.19, University of Michigan Press

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *