Oleh Eka Arie Sandy

LINGGA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga terus menunjukkan keseriusannya dalam mengusut kasus dugaan korupsi proyek Jembatan Marok Kecil di Singkep Selatan. Dengan penetapan tersangka baru secara bertahap, Ketua Projo Lingga, Selamat Riyadi, angkat bicara. Ia mempertanyakan kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten Lingga dan mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas hingga ke “aktor intelektual” di balik kasus yang merugikan negara ini.

Penetapan empat tersangka – DY, YR, WP, dan JA – secara berurutan dalam rentang waktu kurang dari dua minggu, dinilai Selamat Riyadi sebagai bukti adanya kegagalan pengawasan yang sistematis di tubuh dinas terkait. Proyek yang seharusnya selesai sejak tahun 2022 ini justru terbengkalai dan terindikasi sebagai ajang penyelewengan anggaran yang berulang selama tiga tahun.

Pengerjaan yang mangkrak selama bertahun-tahun ini menunjukkan ada sesuatu yang salah. Bagaimana mungkin proyek yang sama terus berlanjut tanpa pengawasan ketat dari dinas teknis? Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami,” ujar Selamat Riyadi kepada media ini, Senin (22/09/2025)

Urutan Penetapan Tersangka dan Dugaan Pembiaran

Proses hukum dimulai pada 8 September 2025, ketika Kejari Lingga menetapkan dua tersangka pertama: DY, seorang individu yang tidak memiliki kewenangan namun melaksanakan pekerjaan, dan YR, konsultan pengawas yang diduga melakukan pembiaran.

Kasus ini kemudian berkembang pesat. Pada 15 September 2025, penyidik menetapkan WP sebagai tersangka ketiga. Ia merupakan Direktur dari CV. PJ, kontraktor yang seharusnya bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan proyek. Keterlibatannya menunjukkan bahwa penyelewengan terjadi secara terencana, melibatkan pembiaran dari kontraktor yang justru membiarkan pekerjaan dilakukan oleh pihak lain yang tidak kompeten.

Puncaknya, pada 18 September 2025, Kejari Lingga menetapkan tersangka keempat, JA, seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PUTR. Peran JA sangat krusial karena ia dinilai lalai dalam mengendalikan kontrak proyek yang berjalan selama bertahun-tahun. Dugaan pembiaran dan pemufakatan jahat ini, menurut Kejaksaan, memungkinkan penyelewengan berlanjut dari tahun anggaran 2022 hingga 2024.

Meskipun telah menetapkan empat tersangka, Projo Lingga dan masyarakat meyakini bahwa proses hukum ini masih jauh dari kata selesai. Publik menduga ada aktor intelektual atau pihak lain yang memiliki kekuasaan lebih tinggi di balik lingkaran korupsi ini.

“Kami meminta Kejari Lingga untuk terus mengusut tuntas. Jangan berhenti di level pelaksana dan PPK. Publik meyakini ada aktor intelektual di belakangnya yang harus diseret ke meja hijau,” tegas Selamat Riyadi, menegaskan tuntutan Projo Lingga.

Respons Dinas PUTR dan Sorotan pada Mantan Kadis

Menanggapi kritikan dan tuntutan publik, Kepala Dinas PUTR Lingga, Yusdiandri, semoat memberikan penjelasan yang berbeda. Ia menyatakan bahwa mangkraknya proyek Jembatan Marok Kecil bukan semata-mata karena korupsi, melainkan karena keterbatasan anggaran yang membuat proyek harus dikerjakan secara bertahap.

“Kami berharap ada tambahan anggaran di APBD Perubahan untuk melanjutkan proyek ini,” kata Yusdiandri, dikutip dari rri.co.id, Rabu (9/4/2025)

Namun, penjelasan tersebut tidak sepenuhnya meredakan kecurigaan. Publik terus menyoroti peran mantan Kepala Dinas PUTR saat proyek ini dimulai, yaitu Novrizal, yang kini menjabat sebagai Wakil Bupati Lingga. Meskipun belum ada bukti resmi yang mengaitkannya langsung dengan kasus korupsi ini, fakta bahwa proyek dimulai di bawah kepemimpinannya menjadi sorotan dan memperkuat dugaan adanya keterlibatan pejabat tinggi di balik kasus ini.

Sampai berita ini diterbitkan, Novrizal Mantan Kadis PUTR Lingga yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Lingga belum memberikan tanggapannya ketika dikonfirmasi wartawan.

Baca Juga:

Politeknik Lingga Akan Kirim 50 Mahasiswa ke Korea Selatan, Dibekali Pendidikan dan Pengalaman Kerja

Korupsi Jembatan Mangkrak: Setelah Kontraktor dan PPK, Jaksa Buru Aktor Intelektual?

Misteri di Balik Kunjungan Direktur TAI: Janji Semu atau Bukti Nyata?

One Response

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *