Kasat Polairud Polres Lingga Iptu Lundu Herryson saat memberikan keterangan Pers
LINGGA – Kasat Polairud Polres Lingga Iptu Lundu Herryson memberikan klarifikasi terkait insiden terjungkalnya sebuah mobil pickup di pelabuhan Roro Jagoh, Kecamatan Singkep Barat, yang sempat viral lantaran beredar informasi adanya ratusan dus minuman keras jenis bir di dalam kendaraan tersebut.
Sebelumnya, pihak Polairud sempat menyampaikan bahwa tidak menemukan barang bukti minuman keras di lokasi kejadian. Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, Sat Polairud Polres Lingga akhirnya berhasil mengamankan sebanyak 22 case minuman keras jenis bir yang diketahui merupakan bagian dari muatan pickup tersebut.
“Awalnya memang tidak ditemukan barang bukti di lokasi, namun setelah dilakukan pengembangan, kami berhasil mengamankan 22 case minuman keras. Saat ini kasus masih terus didalami,” jelas Kasat Polairud Polres Lingga.
Terkait pemilik barang, pihak kepolisian mengungkapkan identitas berinisial R, warga Bukit Kabung, Kelurahan Sungai Lumpur, Kecamatan Singkep. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengusut jaringan peredaran minuman keras tersebut.
Kasat Polairud menegaskan, penyidikan masih terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan barang bukti maupun tersangka baru. “Kami akan kembangkan kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Berita Terkait: Pickup Terjungkal di Pelabuhan Roro Jagoh, Ratusan Dus Bir Heineken Berserakan – Polisi Bantah, Warga Punya Bukti
Bongkar Penyelundupan Miras, Distribusi Sembako ke Lingga Lumpuh Total
Laporan: Eka Arie Sandy