Batam — Ketua Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Provinsi Kepulauan Riau, Agus Ramdah, secara resmi melaporkan dugaan perambahan hutan negara dan penerbitan surat sporadik ilegal oleh oknum kepala desa di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Lingga Timur, Kabupaten Lingga, kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera, Seksi Wilayah II Pekanbaru, Pos Gakkum Kehutanan Kepulauan Riau di Kota Batam, pada Senin, 28 Juli 2025.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *