LINGGA, 29 Mei 2025 – Sorak-sorai dan tepuk tangan menggema di halaman Kantor Bupati Lingga saat 1.158 tenaga honorer menerima SK PPPK pada 28 Mei 2025. Namun, di balik senyum sumringah para penerima SK, tersimpan kegelisahan yang dalam. Kebijakan Pemkab Lingga yang membatasi masa kontrak hanya satu tahun menuai kritik pedas dari berbagai pihak, termasuk LSM Megat yang menilai ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap perjuangan puluhan tahun tenaga honorer.

Antara Harapan dan Kekecewaan

Bupati Muhammad Nizar dalam pidatonya menyatakan, “Ini adalah bentuk penghargaan negara atas pengabdian kalian.” Namun, Teddy Maembong Ketua LSM Megat dengan tegas membantah:

*”Penghargaan yang bagaimana? Ketika kontrak hanya diberikan setahun, sementara daerah lain berani memberi 5 tahun? Ini bukan penghargaan, ini olok-olok!”*

Teddy maembong

Mengapa Hanya 1 Tahun?

Pemkab beralasan keterbatasan fiskal, namun fakta berbicara lain:

“Jika benar ada keterbatasan anggaran, mengapa bisa menggelar acara seremonial yang menghabiskan dana tidak sedikit? Ini jelas pertunjukan pencitraan!”

Duka di Balik Sorak-sorai

Para PPPK yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan kepahitan mereka:

LSM Megat Berikan Solusi

Teddy Maembong menawarkan jalan keluar konkret:

  1. Revisi masa kontrak menjadi tetap 5 tahun sesuai dengan daerah lain di Kepri

  2. Transparansi penuh mekanisme evaluasi

  3. Penyelesaian segera tunggakan gaji dan dokumen

“Jangan biarkan reformasi birokrasi menjadi alat untuk memperpanjang penderitaan. Saatnya buktikan kepemimpinan yang pro-rakyat!”

Pilihan di Tangan Bupati Nizar

Kebijakan ini akan menjadi penanda sejarah: apakah Bupati Nizar benar-benar pemimpin yang peduli nasib pegawai, atau sekadar birokrat yang gemar pencitraan?

“Rakyat butuh kepemimpinan berani, bukan sekadar pencitraan murahan,” tegas Teddy.


Catatan Redaksi:
LSM Megat akan terus memantau perkembangan kebijakan ini hingga evaluasi kontrak November 2025. Masyarakat didorong untuk tetap kritis terhadap janji-janji pemimpin. Kepastian hak pegawai bukanlah kemewahan, melainkan kewajiban negara!

Laporan: Eka Arie Sandy

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *