Narkotika Jenis Sabu Seberat 344.2 Gram Dimusnahkan Oleh Ditresnarkoba Polda Kepri

Gebraknusantara.id — Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis Sabu dari kasus Tindak Pidana Narkoba yang terjadi di wilayah Kepulauan Riau periode bulan Januari sampai dengan bulan Februari 2024. Laporan Polisi Nomor : LP-A/18/I/2024/SPKT.Ditnarkoba/Polda Kepulauan Riau, tanggal 28 Januari 2024 sebanyak 186,07 (seratus delapan puluh enam koma nol tujuh) gram narkotika […]