Dua sejoli yang menyisakan kepedihan terhadap orang lain.
Tanjungpinang, gebraknusantara.co.id
Mahligai rumahtangga yang dibina Nurhadi selama bertahun-tahun dengan istri yang bernama Nurhayati, ternyata harus kandas ditengah jalan. Pasalnya, ditengah kemesraan rumahtangganya, mendadak muncul orang ketiga yang membuat prahara di dalam keluarga kecil itu.
Tentu saja Nurhadi kecewa atas hadirnya orang yang tidak diinginkannya itu. Dan coba itemui di tempatnya biasa mangkal, lelaki berkulit gelap ini pun menuturkan apa yang dirasakannya, “yaah . . . kejadian ini dimulai ketika istri saya curhat dengan laki-laki yang membawa istri saya ini. Karna, laki-laki ini kan seorang penceramah agama yang cukup kondang di kota Tanjungpinang ini. Jadi saya tidak menaruh curiga sedikit pun. Makanya saya biarkan. Ternyata, begini jadinya, “tutur Nurhadi dengan raut wajah memerah.
Jadi, kata Nurhadi melanjutkan. Sejak kejadian itu, rumahtangga kami pun mulai oleng. Dan berujung pisah. Waktu itu kami belum bercerai. Tapi, lantaran sudah terlalu lama tidak serumah, akhirnya kami bercerai secara hukum.
Dan saya dengar, mereka hidup bersama. Padahal, laki-laki itu seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Dan belakangan saya juga dengar, mereka sudah nikah Siri. Emangnya bisa seorang PNS nikah Siri. Apalagi dia (Edy-red) itu sudah punya istri.
Mengingat ketatnya peraturan tentang disiplin PNS saat ini, sepertinya lelaki yang telah merusak rumahtangga orang lain itu, pantas diberi ganjaran hukuman. Apalagi jika dikaitkan dengan Undang-Undang Republik Indonesia nomor : 5 tahun 2014. Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ditempat terpisah, Edy, lelaki yang dianggap telah merampas istri orang itu, coba dikonfirmasi. Dan secara gamlang, Edy pun mengakui, kalau dirinya telah menikah Siri dengan wanita tersebut, “saya sebenarnya merasa kasihan melihat dia (Nurhayati-red). Bahkan, dia pun pernah bilang ke saya, kalau dia mau pindah rumah. Iya memang, kami sudah nikah Siri, “ucap Edy.
Dan akhirnya, media ini coba menelusuri ke kantor tempat Edy bekerja. Menurut penjelasn pak Abu (orang kedua di kantor Kemenag-red) bahwa persoalan tersebut tak usah di besar-besarkan, “saya rasa permasalahan ini tak usah dibesar-besarkanlah. Nanti akan saya tindaklanjuti ke atasan saya, “janji pak Abu.
Awalnya, Penjelasan pak Abu ini seakan melakukan niat baik. Tapi setelah ditunggu tindaklanjut yang dijanjikannya, ternyata hanya isapan jempol. Permasalahan itu sepertinya tidak ada tindaklanjut dari atasannya. Bahkan, sampai berita ini diunggah, kesimpulan dari pak Abu pun tak jelas juntrungnya.
Untu itu, diminta kepada pihak yang melakukan pengawasan terhadap prilaku ASN yang dianggap menyimpang dari aturan, agar segera mengambil langkah untuk memberi sanksi terhadap oknum ASN yang satu ini. Sekligus menerapkan Undang-Undang tentang ASN. (Olo).