LINGGA – Setelah sempat terkatung-katung tanpa kepastian, nasib ratusan penumpang KMP Senangin di Pelabuhan Jagoh akhirnya menemui titik terang pada dini hari tadi. Melalui kebijakan bersama yang diambil secara mendesak, kapal diputuskan tetap diberangkatkan menuju Kuala Tungkal.
Kebijakan Kolektif Demi Pelayanan Masyarakat
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga, Hendry Efrizal, menyatakan bahwa keputusan ini merupakan hasil kesepakatan bersama antara berbagai pihak terkait, yakni Dishub Lingga, Polairud, ASDP selaku operator kapal, dan Syahbandar.

Meski pihak BPTD Kepri sebelumnya sempat enggan memberikan rekomendasi karena alasan administratif (SOP), Hendry Efrizal menegaskan bahwa pihaknya mengambil langkah diskresi demi mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.
”Kami sepakat malam ini KMP Senangin tetap diberangkatkan. Pertimbangannya adalah kepentingan yang lebih besar, yakni perputaran ekonomi dan ketersediaan sembako di Kabupaten Lingga agar tidak terganggu seperti kejadian sebelumnya,” ujar Hendry dalam sambungan teleponnya.
Penyelesaian Administrasi Menyusul
Untuk menjamin aspek legalitas dari langkah kebijakan ini, Hendry Efrizal memastikan bahwa segala bentuk surat administrasi dan kesepakatan dalam berita acara akan diselesaikan segera. Dukungan penuh juga diberikan oleh pihak Syahbandar yang menyetujui keberangkatan kapal atas dasar kebutuhan pelayanan jasa yang mendesak.
”Kawan-kawan Syahbandar sudah oke, asalkan didukung surat pernyataan dari Dinas Perhubungan. Saya siap selesaikan malam ini juga agar kapal bisa lepas tali,” tambahnya.
Ketersediaan Logistik Jadi Prioritas
Keputusan berani ini diambil untuk menghindari dampak berantai, seperti kemacetan distribusi logistik dan barang ekspedisi yang sempat terjadi sebelumnya. Dengan diberangkatkannya KMP Senangin, diharapkan ketersediaan barang pokok (sembako) di wilayah Lingga tetap terjaga dan pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa roro dapat terfasilitasi dengan maksimal.
Dengan demikian, draf berita sebelumnya yang menyatakan kapal batal berangkat secara resmi dinyatakan direvisi berdasarkan keputusan terbaru dari otoritas terkait di Kabupaten Lingga pada dini hari ini.







