Lantik Pejabat Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Integritas dan Profesionalitas
TANJUNGPINANG, Gebraknusantara.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau J. Devy Sudarso memimpin Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Eselon III dan Eselon IV di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan yang berlangsung di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kamis (12/02/2026).
Pelantikan Pejabat Eselon III dan Eselon IV di Lingkungan Kejati Kepri. (Ft: Ist)
Kajati Kepri, J. Devy Sudarso, dalam amanatnya mengucapkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas berkah, karunia dan perkenan-Nya hari ini kita dapat mengikuti prosesi yang sarat akan makna, pada hari yang penuh makna ini kita dapat melaksanakan Pelantikan, Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Eselon III dan Pejabat Eselon IV di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dengan khidmat dan dalam keadaan sehat.
Pelantikan ini memiliki makna yang sangat penting dan strategis, baik bagi organisasi Kejaksaan maupun bagi kelangsungan pelaksanaan tugas penegakan hukum di wilayah Kepulauan Riau. Pada kesempatan ini, dilantik Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, para Kepala Seksi, para Kepala Sub Bidang, serta para Pemeriksa pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Khusus bagi jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, perlu saya tekankan bahwa wilayah Anambas memiliki karakteristik sebagai wilayah kepulauan dan perbatasan, dengan tantangan geografis, keterbatasan akses, serta potensi perkara yang menuntut ketangguhan, kepemimpinan yang kuat, dan kemampuan manajerial yang baik. Oleh karena itu, Saudara dituntut untuk segera beradaptasi, membangun soliditas internal, serta menjalin koordinasi yang efektif dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah.
Kepada para Pejabat Eselon IV yang dilantik sebagai Kepala Seksi, Kepala Sub Bidang dan Pemeriksa di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, saya sampaikan bahwa jabatan Kepala Seksi, Kepala Sub Bidang dan Pemeriksa merupakan ujung tombak pelaksanaan tugas teknis dan administratif. Keberhasilan organisasi sangat ditentukan oleh kinerja, ketelitian, dan loyalitas para Pejabat Eselon IV dalam menjalankan fungsi masing-masing.
Perlu saya sampaikan secara khusus bahwa beberapa jabatan Kepala Seksi, Kepala Sub Bidang serta Pemeriksa di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau telah cukup lama mengalami kekosongan. Oleh karena itu, kepada pejabat yang baru dilantik, saya menuntut kesiapan untuk segera beradaptasi, memahami alur kerja, dan mengikuti ritme organisasi secepat mungkin, tanpa menunda-nunda. Tidak ada ruang untuk stagnasi. Saudara harus segera mengambil peran, membaca situasi, dan bekerja secara proaktif, “ujar Kajati.
Pada kesempatan ini, saya juga menegaskan bahwa mutasi, rotasi, dan promosi merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk penyegaran, penguatan kinerja, serta pembinaan karier aparatur. Setiap jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi,”imbuh Kajati.
Kepada seluruh pejabat yang dilantik, saya memberikan beberapa penekanan penting, yaitu:
1. Segera beradaptasi dan kuasai tugas jabatan, pahami kewenangan, tanggung jawab, serta alur kerja di satuan kerja masing-masing pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
2. Pegang teguh nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa, yaitu Satya, Adhi, dan Wicaksana, sebagai landasan moral dan etika dalam setiap pelaksanaan tugas :
Satya, setia pada kebenaran dan keadilan;
Adhi, menjunjung profesionalitas, keunggulan kinerja, dan akuntabilitas;
Wicaksana, bertindak bijak, proporsional, dan bertanggung jawab.
3. Bangun koordinasi dan komunikasi yang solid, baik secara internal maupun eksternal, terutama di wilayah Kepulauan Riau dan perbatasan yang menuntut kerja sama lintas sektor.
4. Taat dan patuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku, mulai dari SOP, Peraturan Jaksa Agung, Keputusan Jaksa Agung, hingga peraturan perundang-undangan terbaru. Pastikan setiap tindakan dan keputusan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan, juga pahami dan terus belajar tentang Penerapan KUHP dan KUHAP baru yang telah berlaku.
5. Jaga integritas dan marwah institusi Kejaksaan, karena setiap kebijakan dan tindakan Saudara akan berdampak langsung pada kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Republik Indonesia.
Saudara-saudara yang baru saja dilantik, sumpah jabatan yang Saudara ucapkan bukanlah sekadar formalitas, melainkan janji moral yang akan dipertanggungjawabkan kepada negara, institusi, masyarakat, dan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, laksanakan amanah ini dengan penuh kejujuran, komitmen, dan keberanian.
Saya mengingatkan kembali bahwa semakin tinggi jabatan yang diemban, semakin besar pula tuntutan untuk bertindak arif, adil, bertanggungjawab dan teladan. Keputusan saudara akan berdampak langsung pada tegaknya hukum dan keadilan di tengah masyarakat. Jadilah pemimpin yang memberi contoh, bukan sekadar memberi perintah.
“Akhir kata, kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas dan seluruh Kepala Seksi, Kepala Sub Bidang dan Pemeriksa yang dilantik, saya ucapkan selamat menjalankan tugas. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan bimbingan, kekuatan, dan perlindungan kepada kita semua dalam mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara”, tutup Kajati Kepri.
Adapun Pejabat Eselon III dan Eselon IV yang dilantik adalah :
1. Sigit Sugiarto, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas;
2. Senopati, S.H., M.H., sebagai Kasi Penkum pada Bidang Intelijen Kejati Kepri;
3. Putra Masduri, S.H., M.H., sebagai Kasi III pada Bidang Intelijen Kejati Kepri;
4. Budhi Fitriadi, S.H., M.H., sebagai Kasi B pada Bidang Pidum Kejati Kepri;
5. Tulus Prayogi Hutagaol, S.H., sebagai Kasubbid Manajemen Pengelolaan Aset pada Bidang Pemulihan Aset Kejati Kepri;
6. Pujiarto, S.H., M.H., sebagai Kasubbid Penyelesaian Aset pada Bidang Pemulihan Aset Kejati Kepri;
7. Rudi Bona Huta Sagala, S.H., M.H., sebagai Pemeriksa Kepegawaian dan Tugas Umum pada Bidang Pengawasan Kejati Kepri;
8. Afliandi, S.H., M.H., sebagai Pemeriksan Intelijen pada Bidang Pengawasan Kejati Kepri;
9. Vendrio Arthaleza, S.H., M.H., sebagai Permeriksa Perdata dan Tata Usaha Negara pada Bidang Pengawasan Kejati Kepri.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakajati Kepri Diah Yuliastuti, para Asisten, Kajari Tanjungpinang, Kajari Bintan, Kabag TU, Koordinator, para Kasi/Kasubbag, para Saksi, rohaniawan, dan jajaran pegawai Kejati Kepri.