Lingga — Keputusan strategis bagi masa depan kebudayaan Lingga tercapai pada penutupan Musrenbang RKPD Kabupaten Lingga Tahun 2026 pada 25 Juli 2025. Hasil dari Musrenbang ini menetapkan lima prioritas pembangunan untuk tahun 2026, di mana Pilar 5 secara eksplisit mencakup “Pembangunan kebudayaan dan ketahanan sosial guna mendukung pemerataan pembangunan yang inklusif”.
Penguatan tata kelola pemerintahan melalui forum Musrenbang ini, yang secara tegas menetapkan kebudayaan sebagai pilar utama, menjadi validasi kebijakan yang dicapai oleh Disbud sepanjang tahun 2025. Hal ini menjamin bahwa program-program kebudayaan, termasuk dukungan untuk event tahunan dan investasi infrastruktur, akan terus mendapatkan alokasi anggaran yang memadai di tahun 2026. Penetapan pilar ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah memandang kebudayaan bukan sekadar pelengkap, tetapi sebagai fondasi strategis dalam meningkatkan kualitas SDM dan mendorong daya saing daerah.