Lingga – Pemerintah Desa (Pemdes) Berindat, Kecamatan Singkep Pesisir, Kabupaten Lingga, kembali menunjukkan komitmennya dalam pengentasan kemiskinan ekstrem melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa pada hari Kamis, 24 Juli 2025.
Kegiatan penyerahan BLT yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa ini berjalan lancar dan tertib, dengan menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Dihadiri Lintas Sektor
Penyaluran BLT periode ini disaksikan langsung oleh perwakilan dari berbagai pihak, menegaskan adanya pengawasan ketat agar bantuan benar-benar tepat sasaran. Turut hadir dalam kegiatan tersebut:
- Staf Kecamatan Singkep Pesisir, Bapak Suwandi,
- Pendamping Lokal Desa, Ibu Piti Yulianti,
- Bhabinkamtibmas, Bapak Silap,
- Serta seluruh perangkat desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Berindat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Berindat menyampaikan bahwa BLT Dana Desa merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah pusat hingga desa terhadap kondisi ekonomi masyarakat. “Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari keluarga penerima manfaat,” ujarnya.
Bantuan untuk Keluarga Miskin Ekstrem
Bantuan yang diserahkan ini ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan kriteria utama adalah keluarga miskin ekstrem, yang luput dari bantuan sosial reguler lainnya.
Bapak Suwandi, Staf Kecamatan Singkep Pesisir, dalam arahannya mengapresiasi kinerja Pemdes Berindat. “Kehadiran kami dari pihak kecamatan, serta Bapak Bhabinkamtibmas dan Pendamping Desa, adalah untuk memastikan proses penyaluran berjalan sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, jujur, dan tidak ada potongan apapun. Kami meminta KPM menggunakan dana ini secara bijak,” tegasnya.
Pengawasan dan Harapan
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Bapak Silap memastikan keamanan dan ketertiban selama proses penyerahan berlangsung. Pendamping Lokal Desa, Ibu Piti Yulianti, juga mendampingi tim desa untuk memastikan kelengkapan administrasi dan pelaporan.
Anggota BPD Desa Berindat yang hadir berperan mengawal proses penyaluran sebagai perwujudan fungsi pengawasan lembaga desa. Mereka berharap, melalui BLT Dana Desa ini, daya beli masyarakat Berindat dapat terus terjaga, sekaligus membantu percepatan pemulihan ekonomi keluarga penerima manfaat.