Lingga, 25 September 2025 – Pemerintah Desa (Pemdes) Sedamai, Kecamatan Singkep Pesisir, Kabupaten Lingga, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada hari Kamis, 25 September 2025, untuk menetapkan desa tersebut secara resmi sebagai Desa Tematik Ketahanan Pangan Tahun 2025. Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat yang mengalokasikan minimal 20% dari Dana Desa (DD) untuk program penguatan pangan di tingkat desa.
Acara Musdesus yang bertempat di Balai Desa Sedamai ini dihadiri oleh Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan lembaga kemasyarakatan desa (LPM, PKK), perwakilan kelompok tani, tokoh masyarakat, serta pendamping desa dan perwakilan dari kecamatan.
Penetapan Tema dan Prioritas Kegiatan
Kepala Desa Sedamai dalam sambutannya menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam mendukung program ini. “Penetapan desa tematik ini bukan sekadar mengikuti aturan, tetapi merupakan peluang emas bagi Desa Sedamai untuk mewujudkan kemandirian pangan dan meningkatkan kesejahteraan warga,” ujarnya.
Setelah melalui diskusi yang dinamis dan mempertimbangkan potensi sumber daya alam serta mata pencaharian utama masyarakat, Musdesus tersebut mencapai kesepakatan:
- Penetapan Desa Tematik: Desa Sedamai secara resmi ditetapkan sebagai Desa Tematik Ketahanan Pangan 2025.
- Fokus Program: Kegiatan ketahanan pangan tahun 2025 akan difokuskan pada pengembangan sektor perikanan dan pertanian palawija, mengingat potensi laut dan ketersediaan lahan yang memadai di wilayah desa.
- Mekanisme Pelaksanaan: Program akan dilaksanakan melalui penyertaan modal desa kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk mengelola unit usaha ketahanan pangan, yang mencakup pengadaan bibit, sarana produksi, hingga pemasaran hasil panen.
- Alokasi Anggaran: Disepakati bahwa minimal 20% dari total Dana Desa Tahun Anggaran 2025 akan dialokasikan untuk membiayai program ketahanan pangan ini.
Komitmen Bersama untuk Kemandirian
Ketua BPD Desa Sedamai menuturkan bahwa Musdesus ini telah melibatkan suara seluruh komponen desa, memastikan program yang terpilih benar-benar menjawab kebutuhan dan sesuai dengan potensi lokal. “Keputusan ini adalah komitmen kolektif. Kami berharap dengan fokus pada perikanan dan palawija, Desa Sedamai tidak hanya akan memiliki stok pangan yang stabil tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru bagi anak-anak muda desa,” ungkapnya.
Penetapan ini ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Musyawarah Desa oleh seluruh unsur yang hadir, menjadi dasar hukum bagi Pemdes Sedamai untuk mengintegrasikan program ketahanan pangan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025. Dengan adanya langkah strategis ini, Desa Sedamai optimis dapat berkontribusi aktif dalam mendukung swasembada pangan di Kabupaten Lingga.