Penulis: Amirus Rizki Gurmana
Editor: Eka Arie Sandy

Lingga – Dugaan praktik pembalakan liar (ilegal logging) di Desa Resang, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, dilaporkan masih terus berlanjut tanpa rasa takut, bahkan setelah kegiatan ilegal ini sempat mencuat dan diberitakan oleh sejumlah media. Aktivitas tersebut diduga kuat didorong oleh persaingan antara para “bos kayu” yang saling berlomba mencari koneksi dengan oknum penegak hukum demi melancarkan pengiriman kayu lintas provinsi.

Aktivitas Berlanjut, Persaingan Bos Kayu Menguat

Hasil investigasi di lapangan, khususnya di sekitar Kampung Beluduk, Desa Resang, menunjukkan para pelaku bukannya jera, melainkan kian berani melanjutkan operasi.

Informasi yang didapat menyebutkan adanya persaingan sengit saling menjatuhkan di antara para bos kayu. Persaingan ini berpusat pada siapa yang paling ‘kuat’ dan mampu berkoordinasi dengan oknum penegak hukum agar kegiatan mereka dapat berjalan mulus. Dalam lingkaran ilegal ini, prinsip yang berlaku adalah: siapa yang kuat, dia yang jalan.

Kayu-kayu hasil pembalakan dilepaskan melalui jalur laut ke luar provinsi. Jarak tempuh yang relatif singkat, hanya berkisar 3 hingga 4 jam dari Beluduk menuju Nipah Panjang, Provinsi Jambi, menjadikan rute tersebut sangat vital bagi para pelaku.

Sosok MD dan Bukti di Lapangan

Kegiatan ilegal ini kembali menyeret inisial MD, yang sudah dikenal luas di Desa Resang sebagai penampung atau bos kayu. Dugaan keterlibatan MD diperkuat dengan temuan di lokasi berupa barang bukti tumpukan papan dan balok kayu (beloti) yang disamarkan dengan ditutupi daun-daun kering. Bukti lapangan ini juga diperkuat dengan rekaman video yang menyertai, di mana terdengar jelas suara sinso (gergaji mesin) yang sedang beroperasi.

Catatan kriminal MD menunjukkan bahwa ia adalah mantan terpidana kasus yang sama (ilegal logging) di Kota Batam beberapa tahun lalu, terkait pelepasan kayu dari Dabo Singkep ke Batam via kapal penyeberangan Roro. Keberadaannya kembali dalam kegiatan serupa mengindikasikan bahwa hukuman sebelumnya tidak memberikan efek jera.

Kesaksian Sumber Anonim: Hukum Hanya Tajam ke Bawah

Keterangan dari salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan (sumber anonim) semakin memperkuat dugaan adanya pembiaran.

“Di sini sudah tahu semua, siapa yang main, dan siapa yang jadi bosnya. Kayu-kayu itu ditebang terus dan langsung dibawa ke laut. Mereka tidak takut sama sekali,” ungkap sumber tersebut kepada awak media.

Sumber anonim ini juga membenarkan bahwa persaingan bos kayu sangat kental dalam upaya mereka ‘mengamankan’ jalur. “Ini bukan lagi soal curi-curi. Ini soal siapa bos yang paling berani dan paling kuat ‘koordinasi’ supaya barangnya lolos ke Nipah Panjang. Kalau ada yang berani lapor, biasanya besok sudah ada urusan,” ujarnya.

Maraknya aktivitas ilegal logging ini, yang diduga melibatkan mantan narapidana dan persaingan bos kayu untuk mendapatkan perlindungan, menimbulkan kekecewaan dan pertanyaan besar di masyarakat mengenai efektivitas penegakan hukum di wilayah Lingga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *