Penulis: Eka Arie Sandy | Gebraknusantara.id
LINGGA – Sebuah insiden lalu lintas menghebohkan di Pelabuhan Roro Jagoh, Lingga, yang membongkar skandal penyelundupan minuman keras (miras) dari Batam. Akibat ulah oknum ini, pasokan bahan pokok untuk seluruh Kabupaten Lingga kini lumpuh total. Sebuah mobil pikap yang terguling mengungkapkan muatan ilegalnya, dan dampaknya langsung terasa di seluruh lini masyarakat.
Sebagai respons, aparat penegak hukum mengambil tindakan drastis dan menahan seluruh armada ekspedisi dari Pelabuhan Punggur, Batam. Puluhan kendaraan pengangkut sembako yang seharusnya menopang hidup masyarakat Lingga kini terpaksa berhenti. Berton-ton bahan pokok kritis seperti beras, minyak, dan gula tertahan tanpa kejelasan, menciptakan kekhawatiran serius akan kelangkaan.
Peringatan Keras dari Tokoh Muda: Harga Sembako Siap Meledak!
Muhammad Yazid, seorang tokoh muda Dabo Singkep, dengan tegas menyuarakan kemarahannya.
“Ini adalah akibat dari ulah oknum yang tidak bertanggung jawab! Jangan biarkan tindakan kriminal segelintir orang merugikan ribuan masyarakat,” kecamnya.
Yazid menuntut pemerintah segera bertindak. Ia memperingatkan bahwa jika situasi ini berlarut-larut, harga-harga bahan pokok akan meledak dan tidak terkendali, menambah penderitaan masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang sudah sulit. Penyelidikan harus dilakukan secepatnya, dan solusi konkret harus segera diterapkan agar distribusi vital ini kembali normal.
Sebelumnya, Pickup Terguling, Penyelundupan Ratusan Case Bir Terbongkar di Pelabuhan Jagoh
Sebuah insiden kecil di Pelabuhan Roro Jagoh, Kabupaten Lingga, meledak menjadi kasus besar yang membongkar dugaan penyelundupan minuman beralkohol skala masif. Sebuah mobil pickup yang terguling pada pertengahan Agustus lalu, alih-alih hanya membawa sembako, ternyata mengangkut muatan ilegal berupa minuman keras jenis bir berbagai merk.
Insiden ini sontak menjadi sorotan publik. Pihak Polres Lingga melalui Kasat Polairud, Iptu Lundu Herryson Sagala, mengonfirmasi bahwa mereka telah mengamankan barang bukti berupa “22 kotak minuman kaleng bir”. Namun, ada kejanggalan signifikan yang terungkap. Menurut informasi yang beredar di masyarakat dan media, mobil tersebut diduga membawa “ratusan case” bir. Polisi sendiri mengakui bahwa barang bukti tersebut “sempat bergeser tempat” sebelum berhasil diamankan, yang menguatkan dugaan bahwa sebagian besar muatan ilegal telah dipindahkan dari lokasi kejadian.
Kejadian ini tidak hanya menyoroti penyelundupan, tetapi juga memicu dampak domino yang merugikan. Akibat insiden ini, sebanyak 16 mobil ekspedisi bermuatan sembako lainnya ikut tertahan di Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Batam. Hal ini secara langsung menghambat distribusi kebutuhan pokok bagi masyarakat Lingga dan menimbulkan kekhawatiran akan kelangkaan dan kenaikan harga barang.
Ketua Panglima Bungsu Ormas Lang Laut Kecamatan Singkep Barat, Safarudin, menuntut aparat penegak hukum untuk bersikap profesional dan transparan dalam menangani kasus ini. Adanya dugaan kuat tentang keterlibatan oknum aparat dalam jaringan peredaran minuman keras ilegal di Lingga menjadi alasan utama desakan publik ini. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Lingga, Hendry Efrizal, memberikan pernyataan berbeda dengan kepolisian, dengan menyebut penyebab insiden ini adalah “muatan yang melebihi kapasitas” atau ODOL (Over Dimension Over Loading).
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat menanti transparansi dan ketegasan aparat dalam menuntaskan penyelidikan, terutama untuk mengembalikan kelancaran distribusi sembako ke Kabupaten Lingga yang sangat bergantung pada jalur laut.(*)