Tanjungpinang – Himpunan Wartawan Daerah (HiWaDa) Provinsi Kepulauan Riau menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Jumat (8/8/2025). Aksi tersebut menuntut percepatan penanganan kasus korupsi dan transparansi kinerja aparat penegak hukum, serta mengungkap berbagai dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Ketua HiWaDa Kepri, Erfan Indriyawan, SP, dalam orasinya menyoroti sejumlah praktik yang diduga merugikan keuangan negara. Ia menyebut indikasi seperti penggelembungan harga, proyek fiktif, tender siluman, pemotongan dana bantuan, hingga perjalanan dinas yang tidak sesuai aturan.
“Kami mengamati banyak praktik yang merusak. Ini adalah borok yang harus segera dibersihkan,” tegas Erfan di hadapan peserta aksi.
Orator lain dalam aksi tersebut, Hercapa dan Rini, turut membeberkan secara rinci pola-pola dugaan penyimpangan yang menjadi masukan bagi Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, antara lain:
- Penggelembungan harga (mark-up) dalam pengadaan barang dan jasa di atas harga pasar.
- Proyek fiktif, yang hanya tercatat di atas kertas tanpa realisasi fisik.
- Tender siluman, di mana pemenang tender telah ditentukan sebelum proses resmi.
- Pemotongan dana bantuan dan insentif dengan alasan yang tidak jelas.
- Perjalanan dinas mewah dan fiktif, termasuk laporan ganda atas kegiatan yang sama.
- Manipulasi data penerima bantuan sosial, sehingga bantuan salah sasaran.
- Pengalihan dana publik ke kegiatan nonprioritas untuk kepentingan segelintir oknum.
- Pembengkakan anggaran pengadaan alat tulis kantor, konsumsi, dan sewa peralatan.
- Pencairan dana operasional yang tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, orator Yohana menyampaikan lima tuntutan utama HiWaDa Kepri kepada pihak Kejaksaan:
- Usut tuntas dugaan penyimpangan anggaran di Pemkot Tanjungpinang, tanpa tebang pilih.
- Transparansi dalam penanganan kasus korupsi, dengan membuka informasi kepada publik.
- Hentikan kriminalisasi terhadap masyarakat, wartawan, dan aktivis yang mengungkap praktik korupsi.
- Tangkap dan adili semua pelaku, termasuk aktor intelektual di balik praktik korupsi.
- Aktifkan peran lembaga pengawas internal dan eksternal yang selama ini pasif dan tidak menjalankan fungsinya.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung tertib dan damai ini diikuti oleh belasan peserta. Perwakilan massa turut menyerahkan dokumen berisi tuntutan kepada pihak Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, dengan harapan ditindaklanjuti secara konkret.
Menutup aksi, Ketua Umum HiWaDa Kepri, Erfan Indriyawan, SP, menyatakan bahwa gerakan ini merupakan bentuk komitmen wartawan dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
“Kami akan terus mengawasi dan memastikan tuntutan ini tidak berhenti hanya sebagai orasi. Masyarakat berhak atas keadilan dan pemerintahan yang bersih,” tandasnya.
Laporan: Eka Arie Sandy







