LINGGA – Penerapan pajak sebesar 10% oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lingga mendapat sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat. Ketua Projo Lingga, Selamat Riyadi, menjadi salah satu pihak yang vokal menuntut agar kebijakan tersebut dievaluasi ulang.

Dalam pernyataannya, Selamat menyebut kebijakan tersebut sangat memberatkan rakyat, terutama pelaku usaha kecil dan masyarakat menengah ke bawah yang tengah berjuang memulihkan ekonomi pasca-pandemi.
“Bapenda Lingga hanya pandai membuat aturan, namun sulit untuk memikirkan rakyat yang sedang kesusahan,” tegas Selamat Riyadi kepada media, Rabu (31/7/2025).
Ia menilai kebijakan tersebut tidak peka terhadap kondisi lapangan dan dikhawatirkan justru menambah beban hidup masyarakat. Selamat juga menyebut bahwa penerapan pajak ini terkesan sepihak dan diduga minim partisipasi publik.
“Aturan ini seperti disusun di balik meja tanpa melibatkan masyarakat yang akan terdampak langsung. Padahal seharusnya setiap kebijakan publik mengedepankan prinsip partisipatif,” tambahnya.
Lebih lanjut, Projo Lingga menyebut banyak menerima laporan dan keluhan dari pelaku UMKM serta masyarakat yang menuntut agar kebijakan pajak tersebut dibatalkan atau minimal ditinjau kembali.
Sorotan juga diarahkan kepada Kepala Bapenda Lingga, Safaruddin, yang hingga saat ini masih memilih bungkam dan belum memberikan klarifikasi resmi di tengah gelombang kritik dari masyarakat. Sikap diam ini dinilai semakin memperkuat dugaan bahwa kebijakan tersebut dibuat tanpa kajian yang matang dan mengabaikan proses dialog publik.

“Kami minta Bapenda, khususnya saudara Safaruddin sebagai kepala instansi, jangan diam. Dengarkan suara rakyat. Kalau memang niatnya baik, buka ruang diskusi terbuka,” ujar Riyadi.
Projo Lingga menegaskan, jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah daerah, pihaknya siap menggerakkan aksi solidaritas bersama elemen masyarakat untuk mendesak perubahan kebijakan. Mereka berharap pemerintah lebih bijak dan adil dalam membuat regulasi yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat luas.
Laporan: Eka Arie Sandy