Lingga, 18 Juli 2025) – Ketua Projo (Pro-Jokowi) Kabupaten Lingga, Selamat Riyadi, secara resmi mengecam aktivitas tambang PT Hermina Jaya yang diduga ilegal di Desa Tanjung Irat dan Marok Tua. Sorotan ini muncul menyusul eskalasi konflik perusahaan, termasuk aksi pemukulan viral pada April 2025 dan polemik status hukum yang belum tuntas .
Akar Permasalahan: Sengketa Tambang dan Kekerasan
1. Insiden Kekerasan: Pada 30 April 2025, aksi pemukulan terjadi di area loading bauksit PT Hermina Jaya di Desa Tanjung Irat. Pelaku (berinisial AC) memukul korban (BY) saat rombongan kuasa hukum dari Batam melakukan pengecekan terkait sengketa hukum antara PT Hermina Jaya dan PT Karyaraya Adipratama. Video insiden ini viral dan memicu kecaman masyarakat.
2. Status Hukum Dipertanyakan: Komisi I DPRD Lingga menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menginvestigasi legalitas operasi PT Hermina Jaya di Desa Marok Tua. Polemik ini telah berlarut-larut tanpa kejelasan penyelesaian.
Posisi Projo Lingga: Tegakkan Hukum dan Lindungi Masyarakat
Dalam pernyataannya, Selamat Riyadi menekankan tiga poin kritis:
– Penegakan Hukum: “Aparat harus bertindak cepat dan adil. Penyelesaian sengketa melalui jalur hukum, bukan kekerasan, adalah harga mati,” tegas Riyadi, merujuk pada tuntutan warga dan tokoh masyarakat setempat .
– Dampak Lingkungan: PT Hermina Jaya beroperasi di kawasan dengan ekosistem rawan, seperti lahan gambut dan hutan. Aktivitas tambang berisiko merusak capaian Adipura 2018 yang diraih Lingga berkat kolaborasi pemerintah-masyarakat dalam perlindungan lingkungan .
– Transparansi Kebijakan: Projo mendesak pemda membuka audit lingkungan dan izin perusahaan kepada publik untuk memastikan akuntabilitas.
Dukungan Masyarakat dan Langkah Strategis
Riyadi mengapresiasi respo tokoh masyarakat dan Komisi I DPRD Lingga yang proaktif menangani kasus ini. Projo juga menggalang dukungan untuk:
1. Memperkuat kolaborasi multistakeholder (pemerintah, swasta, masyarakat) seperti prinsip kerja Deklarasi Kabupaten Lestari.
2. Mendorong diversifikasi ekonomi berbasis komoditas berkelanjutan, seperti kopi, karet, dan sagu, yang menjadi potensi unggulan Lingga .
Analisis Konteks Nasional
Sorotan Projo Lingga sejalan dengan semangat Rakernas Projo 2023 di Jakarta yang menekankan prinsip “advokasi kebijakan pro-rakyat dan lingkungan” sebagai agenda nasional organisasi .
Selamat Riyadi menegaskan, “Lingga bukan hanya bauksit, tetapi juga Adipura dan masyarakat adat yang berdaulat. Kami akan awasi kasus ini hingga tuntas.” Tekanan ini diharapkan memacu penyelesaian hukum yang adil dan perlindungan ekologi berkelanjutan.
🔍 Poin Kritis:
– Sengketa PT Hermina Jaya vs. PT Karyaraya Adipratama picu kekerasan.
– Komisi I DPRD Lingga selidiki status hukum perusahaan .
– Prestasi Adipura 2018 terancam jika tambang ilegal terus beroperasi.
UPDATE TERBARU: Hingga 18 Juli 2025, kepolisian belum merilis perkembangan penyelidikan kasus pemukulan dan audit lingkungan PT Hermina Jaya. Masyarakat menunggu tindak lanjut RDP DPRD Lingga pekan depan.
Laporan: Eka Arie Sandy