Lingga, 5 Juni 2025 – Proyek tambang bauksit PT Hermina Jaya di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, kini menjadi sorotan akibat rangkaian pelanggaran hukumkerusakan ekologi, dan konflik sosial yang berdampak pada kehidupan nelayan setempat. Berdasarkan investigasi dari berbagai sumber, berikut kronologi dan indikasi pelanggaran yang terungkap:


⚖️ 1. Penyegelan Proyek oleh KKP dan Temuan Pelanggaran Administratif

⛰️ 2. Pelanggaran Operasional Tambang: Sumber Bauksit Ilegal hingga Pengabaian Masyarakat

🌊 3. Dampak Lingkungan dan Sosial: Nelayan Terancam, Laut Tercemar

⚠️ 4. Konflik Horizontal dan Dugaan Intervensi Otoritas

📌 5. Respons Perusahaan dan Proses Hukum

PT Hermina Jaya melalui kontraktornya, CV Samudera Energi Prima, membantah terlibat sengketa dan mengklaim memiliki semua izin sah. Namun, hingga kini belum ada klarifikasi resmi soal tudingan LSM dan ganti rugi lahan. KKP dan PSDKP Batam menegaskan akan melanjutkan proses hukum, termasuk audit lingkungan dan izin.


Kronologi Singkat Kasus
Tanggal Peristiwa Sumber
7 April 2025 Terungkap 3 pelanggaran: stockpile ilegal, sumber bauksit illegal, ganti rugi tak dibayar Berita
12 April 2025 Nelayan Cukas protes dampak tambang pada penghasilan
20 April 2025 LSM-PERANG soroti arogansi penggunaan dermaga tanpa izin Tersus
6 Mei 2025 PSDKP Batam segel jetty PT TBJ atas perintah KKP
16 Mei 2025 Klarifikasi kasus pencatutan nama eks Kapolda Kepri

💎 Implikasi Kebijakan dan Rekomendasi

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menekankan pentingnya KKPRL untuk mencegah kerusakan ekosistem. LSM-PERANG mendorong:

  1. Audit menyeluruh terhadap izin lingkungan dan operasional PT Hermina Jaya.

  2. Mediasi multipihak untuk penyelesaian ganti rugi warga dan nelayan.

  3. Pengawasan ketat pada terminal khusus di wilayah pesisir.

“Investasi boleh, tapi bukan dengan menginjak hak masyarakat. Kami minta duduk bersama.”
— Asuar, Nelayan Cukas.

Kasus ini menyoroti kerentanan pengawasan tambang di wilayah kepulauan dan perlunya integrasi data antara KKP, KLHK, dan Kemenhub untuk menertibkan pelanggaran yang merugikan lingkungan dan masyarakat pesisir.

(Eka Arie Sandy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *