Dishub, Polisi dan Satpol PP menutup kembali akses jalan yang sempat di bongkar. (Ft: Djopal)

TANJUNGPINANG, Gebraknusantara.id – Belum sampai 2 jam pembongkaran akses jalan yang dilakukan oleh warga Melayu Kota Piring (MKP), pihak Dishub, Polisi dan Satpol PP menutup kembali akses jalan yang sempat di bongkar. Rabu, (9/4/25).

Penutupan jalan Simpang Kota Piring oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Tanjungpinang dianggap menyusahkan warga, terutama dalam hal mobilitas. Warga harus memutar lebih jauh ke U-turn di Jalan WR Supratman, menambah waktu tempuh sekitar 10 menit dan konsumsi bahan bakar. Selain itu, penutupan ini dinilai meningkatkan risiko kecelakaan karena kendaraan melaju kencang tanpa memberi jalan bagi pengendara motor.

Aksi pembongkaran paksa tembok jalan yang dilakukan warga Melayu Kota Piring (MKP) ini direspon langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, yang turun ke lokasi untuk berdialog dan menawarkan solusi jangka pendek kepada masyarakat MKP, seperti pembuatan U-turn baru yang lebih dekat, penempatan petugas lalu lintas sibuk, serta pemasangan rambu keselamatan.

Dishub menutup simpang tersebut untuk mencegah kemacetan di kawasan dengan lima persimpangan dan menyiapkan solusi jangka panjang seperti pembangunan jalan layang. Namun, warga menilai kebijakan ini bersifat sepihak dan kurang mempertimbangkan kebutuhan sehari-hari mereka, terutama akses langsung ke wilayah Batu 6 dan Batu 9.

Dari hasil mediasi, tercapai lima poin kesepakatan antara pemerintah dan warga, termasuk pembuatan U-turn baru yang disurvei bersama, peningkatan pengawasan lalu lintas, serta sosialisasi kebijakan. Langkah ini menunjukkan upaya pemerintah untuk mengedepankan dialog, namun tetap mempertahankan penutupan jalan demi alasan keselamatan.

Protes ini mengindikasikan adanya miskomunikasi awal antara pemerintah dan masyarakat. Warga merasa tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan, sementara pemerintah berargumen bahwa penutupan jalan diperlukan untuk efisiensi lalu lintas. Solusi jalan layang yang dijanjikan Dishub juga belum jelas realisasinya, sehingga memicu ketidakpuasan.

Konflik di Simpang Kota Piring mencerminkan ketegangan antara kebijakan infrastruktur pemerintah dan kebutuhan praktis warga. Meskipun pemerintah telah merespons dengan solusi teknis dan mediasi, ketiadaan sosialisasi awal serta ketidakjelasan rencana jangka panjang (seperti jalan layang) memicu ketidakpercayaan masyarakat. Kolaborasi berkelanjutan dan transparansi dalam perencanaan menjadi kunci untuk mencegah eskalasi serupa di masa depan. (Djopal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *