Lingga, GebrakNusantara.id – Adanya kegiatan perusahaan ataupun koprasi yang melakukan pengembangan dalam sektor pertanian beroperasi dalam bidang tanaman kelapa sawit di desa tinjul kecamatan Singkep Barat menjadi sorotan karena adanya indikasi dugaan penyerobotan terhadap salah satu warga.
Sudirman warga desa Kuala dengan mengantongi bukti jual beli dengan dibekali banyaknya saksi sampai saat ini merasa seakan tidak mendapatkan keadilan. Tegas bliau menyampaikan kekecewaannya melalui awak media pada tanggal 05/04/2025 sebab untuk memperjuangkan sesuatu yang dianggap haknya sudah sampai jalur hukum namun tetap belum mendapatkan kepuasan sesuai harapan.
“Terkait persoalan yang kami anggap penyerobotan ini sudah kami laporkan ke kantor kepolisian kecamatan Singkep Barat (POLSEK) tanggal 10 februari 2025 terhitung sudah berjalan kurun waktu kurang lebih dua bulan lamanya namun kami belom mendapatkan status hak kepemilikan itu, kami rakyat kecil sudah capek dan bingung harus kemana kami mencari keadilan, ‘ucapnya.
Dengan rasa penuh kecewa atas tindak dari perusahaan dan sudah letih kesana kemari memperjuangkan haknya, saudara Sudirman konsultasi bersama keluarga memutuskan meminta bantuan dengan bentuk memberikan kuasa penuh atas penyelesaian tanahnya kepada lembaga swadaya masyarakat LSM Lang Laut lingga.
“Saya sudah bingung harus mencari keadilan kemana lagi bahkan saya sudah membuat laporan ke Polsek Singkep Barat atas kejadian ini namun sampai saat ini saya merasa belum mendapatkan kepuasan atas hak dan saya membuat kesepakatan dengan keluarga melakukan konsultasi Dengan lembaga swadaya masyarakat LSM Lang Laut dan memberikan kuasa penuh dengan harapan mudah-mudahan bisa menjadi jembatan untuk meluruskan persoalan ini.(tim)