Kakanwil Ditjenpas Kepri dan Karutan Tanjungpinang Liputan Bersama Media Pastikan Keterbukaan Informasi Publik

TANJUNGPINANG, Gebraknusantara.id – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Riau, Aris Munandar, bersama Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, Alanta Imanuel Ketaren, melaksanakan liputan bersama dengan awak media, Senin (17/03). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran struktural Rutan serta dua wartawan dari media Review TV, terdiri dari seorang jurnalis dan seorang kameramen.

Liputan ini merupakan bagian dari upaya menjamin keterbukaan informasi publik, sebagaimana diatur dalam Permenkumham No. M.HH-01.IN.04.03 Tahun 2011 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi pada Ditjenpas, Kanwil Kemenkumham, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

Dalam kesempatan ini, media awak mendapat akses langsung untuk melihat kondisi blok perumahan, sarana dan prasarana, serta berbagai program pelatihan yang dijalankan di Rutan Kelas I Tanjungpinang. Wartawan juga berinteraksi dengan sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk menggali informasi terkait pelayanan di dalam Rutan.

Selain itu, sesi diskusi dan tanya jawab antara media dengan Kakanwil dan Karutan juga diadakan. Karutan Tanjungpinang, Alanta Imanuel Ketaren, menegaskan bahwa keterbukaan publik di era digitalisasi harus tetap berada dalam koridor kebebasan yang bertanggung jawab.

“Kami berharap media dan pegiat media sosial dapat membantu menyebarkan informasi positif mengenai kegiatan di Rutan Tanjungpinang agar masyarakat mendapatkan gambaran yang objektif,” ujar Alanta.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Rutan dan media semakin kuat dalam memberikan informasi yang transparan dan akurat kepada masyarakat. (Djo)

Latest News
Advertise