Lingga – Mustazar, Tokoh masyarakat senayang mengecam komentar Yusri Mandala yang menyebut salah satu Wartawan kerap membuat keresahan di Pancur, Kecamatan Lingga Utara. Mustazar tidak setuju dengan pernyataan yang menurutnya mengandung sara tersebut.

Mustazar mengatakan pernyataan Yusri Mandala yang menyebut-nyebut nama suku adalah sebuah kejahatan, apalagi banyak terdapat statemen sesat dalam kalimat yang diucapkan , “tu sudah sara, jangan sebut-sebut Melayu lah, kami ini orang Melayu juga”, ungkapnya pada GebrakNusantara.id, Minggu (27/10/2024)

 

Komentar Yusri Mandala yang menyebut bahwa banyak berita bohong dan memfitnah sangat tidak berdasar. Produk Jurnalistik dalam bentuk sebuah pemberitaan yang telah diterbitkan oleh Perusahaan Media memiliki kekuatan hukum yang diatur dalam Undang-undang.

Mustazar mengatakan jika pemberitaan dinilai tidak benar silahkan gunakan Hak Jawab sesuai dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, bukan membuat tindakan sara dengan memprovokasi masyarakat dengan bawa-bawa nama daerah apalagi nama suku.

Hak Jawab merupakan hak seseorang, sekelompok orang, organisasi atau badan hukum untuk menanggapi dan menyanggah pemberitaan atau karya jurnalistik yang melanggar Kode Etik Jurnalistik, terutama pada kekeliruan dan ketidakakuratan fakta, yang merugikan nama baiknya kepada pers yang mempublikasikan.

“Kalau memang apa yang diberitakan Wartawan itu tidak benar dan melanggar aturan, silahkan sanggah atau laporkan. Kita hidup di Negara Hukum, setiap warga negara berhak mendapatkan jaminan perlindungan dan kepastian hukum”, pungkas Mustazar.

Mustazar melanjutkan, tidak ada tempat untuk kekerasan kepada setiap warga negara Indonesia, setiap warga negara dijamin mendapatkan rasa aman dibumi Nusantara. Warga tempatan maupun pendatang diperlakukan sama dimata hukum.

“Siapapun dia, walaupun sebagai pendatang sekalipun, tidak ada bedanya dalam mendapatkan jaminan keamanan dari negara, perilaku semena-mena dan arogan tidak mempunyai tempat di negara ini, apalagi perilaku yang melanggar hukum seperti mengundang sara yang dapat dipidana”, tegas Mustazar.

Mustazar berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Beliau menghimbau kepada seluruh masyarakat akar tidak terprovokasi dengan narasi-narasi yang mengandung isu sara yang dapat memecah bangsa dan negara.(EAS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *